TKP wanita PSK ditemukan tewas diduga dibunuh pelanggan di Sidrap. (Foto: M.Faisal/SULSEL ZONE)
SULSEL - Seorang wanita bernama Mona Kelana Putri (34) ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kamar penginapan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Korban yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) diduga dibunuh saat melayani pelanggannya.
Peristiwa tragis itu terjadi di Wisma Grand 27e, Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 22.30 WITA. Korban ditemukan bersimbah darah dengan luka sayatan dalam pada leher.
Berdasarkan keterangan saksi, awalnya ia sedang bersama korban di kamarnya. Beberapa saat kemudian, korban menyampaikan bahwa dirinya kedatangan pelanggan yang hendak memakai jasanya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Motor di Bolaang Mongondow usai Beraksi di Maros
Namun tak lama berselang, korban keluar dari kamar dan sempat berbisik kepada saksi. "Tolong jagaka kesi, kayaknya ini tamuku kelihatan tidak beres," ujar saksi menirukan perkataan korban.
Korban mengeluh bahwa tamu yang hendak dilayaninya tersebut terlihat mencurigakan. Tak lama kemudian, terdengar suara gaduh dari dalam kamar yang membuat saksi panik.
Saat berusaha membuka pintu, saksi mendapati seorang pria bergegas keluar sambil menodongkan badik dan langsung melarikan diri. Begitu masuk ke kamar, korban sudah bersimbah darah dengan napas tersengal akibat luka parah di leher.
Saksi berupaya memberikan pertolongan pertama, namun darah terus mengalir deras. Ia kemudian meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Baca juga: Wagub Fatmawati Bagikan Beras untuk Warga Terdampak Pembakaran Gedung DPRD Sulsel
Kapolsek Dua Pitue, IPTU Amiruddin, membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut. Ia menyebut perkara ini kini ditangani Satreskrim Polres Sidrap bersama Unit Resmob untuk memburu pelaku.
"Kami sudah mengantongi ciri-ciri pelaku dan saat ini tim sedang melakukan pengejaran," ujar Amiruddin, Sabtu (6/9).
Berdasarkan kartu identitasnya, korban diketahui berasal dari Kota Makassar. Ia beralamat di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan