SULSEL - Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri rapat paripurna DPRD Sulsel yang membahas rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025. Forum ini menjadi penentu arah evaluasi kinerja pemerintah daerah ke depan.
Rapat berlangsung di Kantor DPRD Sulsel, Rabu (13/5/2026). Agenda tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan tahunan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Selain evaluasi LKPJ, DPRD juga mengajukan sejumlah rancangan peraturan daerah strategis. Di antaranya perubahan aturan pengelolaan barang milik daerah, pajak dan retribusi, serta usulan Ranperda pemajuan kebudayaan.
Dalam kesempatan itu, Jufri membacakan sambutan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang mengapresiasi peran DPRD. Ia menyebut masukan legislatif menjadi bagian penting dalam peningkatan kinerja pemerintah.
Baca juga: 9 Fraksi DPRD Sulsel Serahkan Hasil Reses, Aspirasi Masyarakat Jadi Arah Baru Pembangunan
"Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel atas kerja keras serta rekomendasi yang telah disampaikan," ujar Jufri.
Menurutnya, rekomendasi DPRD merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Hal itu juga menjadi wujud fungsi pengawasan legislatif.
"Hal ini tentu menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat," lanjutnya.
Ia menegaskan rekomendasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan strategis ke depan. Perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah akan menyesuaikan hasil evaluasi tersebut.
Baca juga: Ketua DPRD Sulsel Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif Kunci Good Governance
Pemprov Sulsel juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program 2025. Peningkatan kualitas layanan publik dan penguatan penanganan masalah sosial menjadi perhatian utama.
"Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2025 masih terdapat berbagai kekurangan dan tantangan," kata Jufri.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai krusial untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menjawab tuntutan publik terhadap pelayanan yang lebih responsif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel