Foto ilustrasi menjenguk pasien di RSUP Makassar (Gemini AI)
SULSEL - Menjenguk keluarga di rumah sakit bukanlah suatu kewajiban. Namun, sangat dianjurkan karena bisa menjadi bentuk dukungan moral terbesar bagi seseorang.
Dengan menjenguk sanak saudara,, teman, atau orang tua di rumah sakit sebagai bentuk perhatian, dan pasalnya terbukti secara klinis dapat mempercepat proses pemulihan pasien serta dapat memperkuat ikatan emosional secara personal.
Di Makassar, terdapat banyak rumah sakit besar dengan fasiilitas megah dan lengkap, salah satunya yaitu Rumah Sakit Umum yang kenal sebagai RS UPT Kemenkes atau RSUP Makassar yang terletak di kawasan Center Point of Indonesia.
Rumah sakit ini sangat luas dan nyaman untuk dikunjungi, terutama saat menjengkuk keluarga atau teman yang sakit dan membutuhkan perawatan yang itensif.
Baca juga: 5 Rekomendasi Taman Kota Terbaik di Sulawesi Selatan, Cocok untuk Bersantai Bersama Keluarga
Rumah sakit ini mengusung konsep modern dan eco-green dengan taman tropis. Sebagai fasilitas kesehatan bertaraf internasional dan pusat rujukan wilayah Timur Indonesia, rumah sakit ini memiliki gedung yang bersih serta pemandangan laut yang indah.
Jika Anda berencana untuk mengunjungi teman atau keluarga yang sedang di rawat di RSUP Makassar, alangkah baiknya mengetahui jadwal kunjungan, aturan khusus pengunjung, tata tertib, serta alasan penting mematuhi jam besuk demi kesembuhan pasien.
Dengan mengetahui jam besuk terlebih dahulu sebelum berangkat menjenguk di rumah sakit, akan memudahkan Anda dalam membuat rencana yang taat, sehingga waktu tidak terbuang percuma.
Anda juga wajib mematuhi aturan jam besuk di rumah sakit, agar tidak menganggu proses pemulihan pasien agar cepat sembuh dan tidak tertular virus dari luar.
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut informasi selengkapnya di bawah ini.
Jam kunjungan ditetapkan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien selama proses pemulihan.
Jadwal berikut merupakan panduan umum yang dapat disesuaikan dengan kebijakan rumah sakit.
· Kunjungan pagi: Pukul 10.00 -12.00 WIB (Senin-Minggu) maksimal 2 pengunjung
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rsudmakassar.id, Rsudarifinachmad.riau.go.id