Jumat, 10 APRIL 2026 • 15:25 WIB

Pemprov Sulsel Dorong RUU Satu Data Indonesia, Tegaskan Pentingnya Integrasi Data Nasional

Author

Kunjungan Kerja Baleg DPR RI ke Sulsel dalam rangka pembahasan urgensi Satu Data Indonesia. (Foto: Dok. Pemprov Sulsel)

SULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menegaskan dukungan terhadap penyusunan RUU Satu Data Indonesia guna memperkuat tata kelola data nasional. Langkah ini dinilai krusial untuk menghadirkan sistem data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komitmen tersebut disampaikan Sekda Sulsel, Jufri Rahman, saat menerima kunjungan Baleg DPR RI di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (10/4/2026). Pertemuan ini menjadi ruang strategis menyerap aspirasi daerah.

Jufri mengapresiasi Sulsel dipilih sebagai lokus kunjungan kerja. Ia menilai momentum ini penting agar regulasi yang disusun tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif di daerah.

Menurutnya, kehadiran undang-undang akan memperkuat integrasi data lintas sektor. Hal ini diharapkan berdampak pada perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Baca juga: Pemprov Sulsel Perkuat Pembangunan Berbasis Data, Geospasial Jadi Kunci Keputusan Presisi

Ia mengakui sinkronisasi data antarinstansi masih menjadi tantangan di daerah. Perbedaan data kerap muncul dan berpotensi memengaruhi kualitas pengambilan kebijakan.

"Diskusi hari ini menjadi sangat krusial bagi kami untuk memberikan masukan riil dari sudut pandang pemerintah daerah agar undang-undang yang dihasilkan nantinya bersifat implementatif dan mampu menjawab kendala teknis maupun administratif di lapangan," ujarnya.

Jufri menekankan pentingnya regulasi yang mampu menjawab kendala teknis dan administratif. Tujuannya agar implementasi Satu Data Indonesia berjalan optimal.

"Masukan-masukan yang konstruktif diharapkan dapat memperkaya draf RUU ini sehingga benar-benar menjadi fondasi kuat bagi kedaulatan data di Indonesia," tandasnya.

Baca juga: Audit LKPD 2025 Dimulai, Pemprov Sulsel Siapkan Data Hadapi Pemeriksaan BPK

Sementara itu, Ketua Tim Baleg DPR RI Ahmad Dali Kurnia Tandjung menyebut penyusunan RUU melibatkan berbagai elemen. Partisipasi publik dinilai penting agar regulasi tepat guna.

"Satu data Indonesia ini, kita berharap bisa menjawab berbagai persoalan-persoalan yang mungkin selama ini dihadapi yang terkait masalah data," kata Ahmad Dali.

Ia menyoroti persoalan data yang kerap muncul dalam situasi strategis. Mulai dari penanganan bencana hingga pelaksanaan pemilu.

Menurutnya, validitas dan tumpang tindih data masih menjadi persoalan utama. Padahal, kebijakan yang tepat sangat bergantung pada analisis berbasis data yang akurat.

"Sementara, yang kita ketahui bersama, sebuah kebijakan itu, akan bisa tepat dalam menyelesaikan masalah kalau menyelesaikan dengan analisis-analisis yang benar," ungkapnya.

Pertemuan ini juga menjadi langkah sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Tujuannya mewujudkan tata kelola data nasional yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung, anggota Baleg DPR RI, dan unsur Forkopimda Sulsel. Selain itu, turut hadir Bupati Sidrap, Wakil Wali Kota Parepare, Wakil Bupati Pinrang, Wakil Bupati Pangkep, serta jajaran OPD lingkup Pemprov Sulsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Pemprov Sulsel

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU