SULSEL - Sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah disebut sebagai area paling rawan korupsi di lingkungan birokrasi. Tanpa perencanaan matang dan SDM berintegritas, prosesnya berpotensi menjadi celah kerugian keuangan negara.
Isu krusial itu mengemuka dalam Ramadan Leadership Camp 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan di Makassar pada 21-28 Februari 2026. Kegiatan yang diinisiasi BPSDM Sulawesi Selatan ini diikuti hampir 1.000 ASN.
Dalam sesi studi kasus pengadaan barang dan jasa (PBJ), Kamis (26/2/2026), pemateri Muhammad Alfian Amri memaparkan berbagai pola penyimpangan yang kerap terjadi. Mulai dari mark-up harga, pengaturan pemenang tender, hingga praktik “pinjam bendera” perusahaan.
Ia juga menyoroti potensi manipulasi dalam sistem pengadaan digital, termasuk pengaturan harga dan kelalaian pemeriksaan barang sebelum pembayaran. Menurutnya, kompleksitas proses dari perencanaan hingga serah terima membuat sektor ini sangat strategis sekaligus rentan.
Baca juga: KPK Ungkap 322 Kasus Korupsi di Sulsel, Skor Integritas 2025 Masih Rentan
"Pengadaan barang dan jasa adalah sektor yang sangat strategis sekaligus paling rentan terhadap penyimpangan. Karena itu, kapasitas dan integritas SDM menjadi faktor paling menentukan," ujar Alfian.
Alfian mengungkapkan masih banyak ASN enggan menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena tingginya risiko hukum. Minimnya pemahaman teknis terhadap jenis dan metode pengadaan disebut sebagai salah satu penyebab.
"Ini disebabkan masih banyak yang belum memahami jenis-jenis pengadaan. Barang seperti apa, pekerjaan konstruksi seperti apa, jasa konsultasi seperti apa," tuturnya.
Ia menambahkan, ketidaksesuaian jenis kontrak dengan jenis pengadaan sering menjadi sumber persoalan. Hal tersebut kerap muncul akibat kurangnya pemahaman regulasi dan perencanaan kebutuhan yang tidak akurat.
"Yang jadi masalah terjadi adalah jenis kontrak yang tidak sesuai berdasarkan jenis pengadaan. Ini yang kita diskusikan," jelas Alfian.
Selain itu, skema swakelola juga dibahas sebagai alternatif pengadaan. Namun, ia menegaskan tidak semua proyek dapat dilakukan melalui mekanisme tersebut.
"Harus diperhatikan tidak semua pengadaan itu dapat diswakelolakan. Ada tipenya, harus memenuhi kriteria," imbuhnya.
Menurut Alfian, akar persoalan penyimpangan PBJ tidak hanya pada teknis, tetapi juga tekanan politik dan potensi gratifikasi. SDM pengadaan bahkan disebut sebagai motor utama sekaligus titik terlemah dalam sistem.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel