Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 27 FEBRUARI 2026 • 00:25 WIB

KPK Ungkap 322 Kasus Korupsi di Sulsel, Skor Integritas 2025 Masih Rentan

KPK Ungkap 322 Kasus Korupsi di Sulsel, Skor Integritas 2025 Masih RentanKepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, membawakan materi di Ramadan Leadership Camp. (Foto: Dok. Pemprov Sulsel)

SULSEL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menegaskan Sulawesi Selatan masih berada di zona rentan integritas. Sedikitnya 322 perkara tindak pidana korupsi ditangani aparat penegak hukum sepanjang 2020 hingga Agustus 2025.

Data itu dipaparkan dalam Ramadan Leadership Camp Pemprov Sulsel di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan jajaran KPK sebagai penguat komitmen integritas ASN.

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, memaparkan materi perbaikan tata kelola dan integritas pemerintah daerah. Ia menekankan pemberantasan korupsi tak bisa berdiri sendiri tanpa pembenahan sistem pemerintahan.

"Kalau kita bicara pemberantasan korupsi tentunya tidak lepas dari tata kelola pemerintah kemudian juga tidak lepas dari bagaimana membangun ekosistem pemerintahan. Komitmen ini tentunya harus tegak lurus dan sejalan dengan program Asta Cita pemerintah," ujarnya. 

Baca juga: Dua Wanita di Bulukumba Bikin Konten Video Pelesetkan Ayat Al-Qur'an, Berujung Minta Maaf di Kantor Polisi

Mengutip Transparency International, korupsi didefinisikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan untuk keuntungan pribadi. Pemahaman definisi ini disebut menjadi pintu masuk pencegahan.

Tri Budi mengurai tiga spektrum korupsi yang kerap terjadi di daerah. Mulai dari petty corruption seperti pungutan kecil dalam layanan publik, hingga grand corruption yang melibatkan pejabat tingkat tinggi dan merugikan masyarakat luas.

"Itu yang kecil-kecil kayak misalnya (kepengurusan) di dukcapil, kayak uang rokok atau sekadar uang makan siang, itu petty corruption," ungkapnya.

Ia juga menyinggung political corruption atau state capture, yakni manipulasi kebijakan demi mempertahankan kuasa dan kepentingan kelompok tertentu. Praktik inilah yang dinilai paling berbahaya karena merusak fondasi sistem pemerintahan.

Baca juga: Banjir Rendam Makassar, Pemprov Sulsel Terjunkan Tagana dan Dirikan Tenda Pengungsian

KPK mencatat 545 laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Sulsel sepanjang 2021 hingga Agustus 2025. Indeks Integritas Nasional 2025 berada di angka 72,32, sementara skor Survei Penilaian Integritas Sulsel 66,55 dan menempatkannya di peringkat 24 nasional dalam kategori rentan.

Menurut KPK, pendekatan pemberantasan korupsi tak cukup melalui operasi tangkap tangan semata. Strategi “Trisula KPK” yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan harus berjalan beriringan.

Kehadiran KPK dalam forum tersebut menjadi upaya memperkuat kapasitas ASN Pemprov Sulsel. Literasi antikorupsi diharapkan tertanam sejak dini agar pelayanan publik lebih transparan, akuntabel, dan bebas pungutan liar.

Bagi masyarakat, penguatan integritas aparatur diyakini berdampak langsung pada kualitas layanan dan iklim investasi. Pemerintahan yang bersih menjadi fondasi utama membangun kepercayaan publik di Sulsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Pemprov Sulsel

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

KPK Ungkap 322 Kasus Korupsi di Sulsel, Skor Integritas 2025 Masih Rentan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!