SULSEL - Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) ditegaskan sebagai kunci percepatan pembangunan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyebut belanja negara bukan sekadar transaksi, melainkan instrumen strategis penggerak ekonomi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Iwan Herniwan, dalam pemaparan materi di Ramadan Leadership Camp di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (25/2/2026). Forum tersebut mengangkat tema penguatan peran pengadaan dalam arah kebijakan pembangunan nasional.
Menurut Iwan, fondasi utama tata kelola pengadaan bukan hanya regulasi dan sistem, tetapi integritas personal pelaksana. Ia mengawali pemaparannya dengan mengutip nilai ketakwaan dari Al-Qur'an, termasuk Surah Al-Mulk ayat 12 dan An-Nazi’at ayat 40–41.
"Pengadaan barang dan jasa yang baik dan berkualitas tidak hanya tergantung dari regulasi yang baik, tidak hanya tergantung sistem yang kokoh, tidak hanya tergantung pada SDM, tapi utamanya dipengaruhi oleh pribadi-pribadi yang takut kepada Allah Subhana Wa Ta’ala. Ayat-ayat ini dapat menjadi pedoman antikorupsi," ujar Iwan.
Baca juga: Kemenkeu Dorong APBD Sulsel Lebih Berdampak, Jangan Sekadar Serapan Anggaran
Ia menekankan pentingnya menyamakan persepsi tentang arah besar pembangunan sebelum membahas teknis pengadaan. Transparansi, kata dia, menjadi fondasi akuntabilitas dalam setiap proses belanja pemerintah.
"Sebelum masuk ke topik pengadaan barang dan jasa, penting kita menyadari visi Indonesia Emas. Itu dulu. Sekarang kita fokus pada memastikan transparansi pengadaan barang dan jasa, karena transparansi menjadi faktor kunci akuntabilitas yang baik," tegasnya.
Dalam paparannya, Iwan mengulas kontribusi strategis PBJP untuk mendorong target Indonesia Emas 2045, mulai dari pendapatan per kapita setara negara maju hingga penurunan angka kemiskinan. Pengadaan diarahkan untuk memperkuat daya saing dan kualitas sumber daya manusia.
Sejalan arahan Presiden, LKPP mendorong optimalisasi belanja melalui peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan porsi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK). Efisiensi dan percepatan serapan anggaran juga menjadi prioritas.
Baca juga: Ketua DPRD Sulsel Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif Kunci Good Governance
Ia mengungkapkan, setiap Rp400 triliun belanja PDN mampu menyerap sekitar 2 juta tenaga kerja. Dampaknya bahkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional hingga 1,5–1,8 persen.
Khusus di Sulsel sebagai lumbung pangan nasional, LKPP memberi perhatian pada dukungan pengadaan untuk program swasembada pangan. Etalase khusus pekerjaan cetak sawah telah disiapkan dalam katalog elektronik, termasuk pendampingan pengadaan benih padi serta komoditas kakao dan kopi.
Kebijakan afirmasi juga diperkuat dengan mencadangkan minimal 40 persen pasar pengadaan pemerintah bagi usaha mikro dan kecil. Langkah ini diyakini mampu memperluas efek belanja negara hingga ke level ekonomi akar rumput.
Dalam konteks transformasi tata kelola, LKPP mendorong pemanfaatan teknologi digital seperti AI, cloud, dan Internet of Things (IoT). Digitalisasi data, reformasi regulasi berbasis outcome, peningkatan kapasitas SDM, serta audit berbasis digital menjadi arah strategis berikutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel