SULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mencatat prestasi dengan meraih predikat sangat baik dalam Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025 versi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI. Nilai pembobotan Pemprov Sulsel menembus angka 91,00, menempatkannya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pengadaan paling solid secara nasional.
Capaian tersebut diumumkan melalui laman resmi Sistem Informasi UKPBJ LKPP dan menjadi indikator kuat keberhasilan reformasi pengadaan di lingkungan Pemprov Sulsel. Penilaian ini mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam membangun sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Baca juga: Delegasi WHO Tinjau RSIA Pertiwi Makassar, Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Jadi Sorotan APEC
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut hasil tersebut dengan optimisme tinggi untuk peningkatan berkelanjutan. Ia menilai capaian ini sebagai bukti kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pengadaan.
"Alhamdulillah, Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan Pemprov Sulsel meraih predikat sangat baik dari LKPP RI," ujar Andi Sudirman, Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan, predikat sangat baik ditentukan berdasarkan tiga domain utama yang menjadi tolok ukur kualitas pengadaan pemerintah daerah. Ketiga domain itu mencakup pemanfaatan sistem pengadaan, kompetensi sumber daya manusia, serta tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
"Ada tiga domain utama dalam penilaian ini, yakni pemanfaatan sistem pengadaan, kualifikasi dan kompetensi SDM PBJ, serta kematangan UKPBJ," ungkapnya.
Baca juga: Apoteker Asal Pangkep Tewas di Kos Makassar, Diduga Jatuh Saat Perbaiki Plafon WC
Menurut Andi Sudirman, optimalisasi sistem pengadaan telah diterapkan secara konsisten, baik di Biro Pengadaan Barang/Jasa maupun di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemanfaatan platform digital seperti e-purchasing, e-kontrak, dan SiRUP dinilai berjalan efektif dan terintegrasi.
"Ini berarti Pemprov pada Biro PBJ dan OPD telah memanfaatkan sistem pengadaan dengan baik. Selain itu, Biro PBJ juga dianggap memiliki kompetensi SDM pengadaan serta kelembagaan yang baik," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel