Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 24 FEBRUARI 2026 • 12:40 WIB

BPK Soroti APBD Tak Realistis, Ingatkan Pemda Soal Keseimbangan Anggaran di Ramadan Leadership Camp

BPK Soroti APBD Tak Realistis, Ingatkan Pemda Soal Keseimbangan Anggaran di Ramadan Leadership CampDirektur Direktorat Pengelolaan Pemeriksaan VI BPK, Thomas Ipoeng Andjar Wasita, menjadi pembicara dalam Ramadan Leadership Camp. (Foto: Dok. Pemprov Sulsel)

SULSEL - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan pemerintah daerah agar tidak bermain-main dalam menyusun dan merealisasikan anggaran. Pengelolaan keuangan harus efektif, transparan, serta berimbang antara penerimaan dan belanja agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Penegasan itu disampaikan Direktur Direktorat Pengelolaan Pemeriksaan VI BPK, Thomas Ipoeng Andjar Wasita, saat menjadi pembicara dalam Ramadan Leadership Camp di Asrama Haji Sudiang, Makassar, (Senin 23/2/2026). Ia menekankan pentingnya kedisiplinan fiskal di hadapan jajaran pemerintah daerah.

Thomas menjelaskan, BPK merupakan lembaga negara yang berdiri di luar eksekutif dan diatur langsung dalam Undang-Undang Dasar 1945. Lembaga ini bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara independen dan mandiri.

Dalam pemaparannya, ia mengurai kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Daerah wajib mengelola keuangan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

Baca juga: Atase Agama Saudi Gembleng ASN Sulsel: Jabatan Adalah Amanah yang Akan Dihisab

Ia juga menegaskan bahwa penyusunan APBD harus berbasis kebutuhan riil dan kemampuan pendapatan daerah. Seluruh penerimaan dan pengeluaran wajib dianggarkan secara sah serta memiliki dasar hukum yang jelas.

Salah satu temuan yang kerap muncul dalam pemeriksaan, kata Thomas, adalah penetapan target penerimaan yang tidak realistis. Target yang dipaksakan kerap tidak sebanding dengan kapasitas riil daerah dalam menghimpun pendapatan.

Akibatnya, terjadi ketidakseimbangan antara pemasukan dan belanja. Kondisi ini menjadi perhatian serius BPK dan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dalam setiap evaluasi.

Ia mengingatkan agar tidak ada pengeluaran tanpa ketersediaan anggaran. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki dasar hukum dan dukungan pendanaan yang pasti.

Baca juga: 938 ASN Digembleng di Ramadan Leadership Camp 2026, Gubernur Sulsel: Jadi Ruang Penguatan Kapasitas dan Integritas

Thomas juga mengulas siklus pengelolaan keuangan daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Tahapan itu meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan, pemeriksaan, hingga pertanggungjawaban.

Peran kepala daerah dinilai krusial dalam memastikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berjalan optimal. Sistem ini menjadi kunci untuk menjamin efektivitas program, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset, serta kepatuhan terhadap regulasi.

Untuk memperkuat tata kelola, ia menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi BPK, menerapkan manajemen risiko secara konsisten, dan memperkuat konsep Three Lines of Defense. Tiga lini ini mencakup pengawasan atasan langsung, pengendalian unit perencanaan dan keuangan, serta pengawasan internal oleh APIP.

Inspektur Daerah Sulsel Marwan Mansyur yang memoderatori kegiatan menilai materi tersebut menjadi penguatan penting bagi aparatur daerah. Menurutnya, pemahaman terhadap fungsi pengawasan menjadi fondasi menuju pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Pemprov Sulsel

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

BPK Soroti APBD Tak Realistis, Ingatkan Pemda Soal Keseimbangan Anggaran di Ramadan Leadership Camp

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!