SULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mulai menender pembangunan Rumah Sakit Regional di Kabupaten Luwu melalui Dinas Kesehatan. Proyek strategis ini ditargetkan mulai dikerjakan secara fisik pada tahun 2026 untuk memperkuat layanan kesehatan rujukan.
Pembangunan RS Regional Luwu merupakan bagian dari Program Multi Years Project (MYP) 2025-2027 yang diinisiasi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi. Proyek ini diarahkan untuk pemerataan layanan kesehatan di luar Kota Makassar.
Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), proses tender kini telah memasuki tahapan penetapan pemenang. Sebanyak 74 perusahaan tercatat mengikuti lelang pembangunan rumah sakit tersebut.
Baca juga: Satgas Pangan Pemprov Sulsel Pastikan Stok Aman dan Harga Terkendali Jelang Ramadan
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Dr. dr. Evi Mustikawati Arifin, memastikan seluruh tahapan pembangunan RS Regional Luwu berjalan sesuai perencanaan. Proyek ini disiapkan secara bertahap dan komprehensif sejak tahap awal.
"Saat ini kami telah melaksanakan proses perencanaan secara menyeluruh, mulai dari penyusunan Feasibility Study, dokumen Amdal, hingga penyiapan manajemen konstruksi," ujar Evi dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).
Ia menyebut pembangunan fisik rumah sakit akan menggunakan skema Design and Build yang saat ini masih dalam proses tender. Metode tersebut dipilih untuk mempercepat pelaksanaan proyek.
"Kemudian untuk pembangunan fisik, akan menggunakan metode Design and Build yang kini sedang dalam proses tender," tambahnya.
Dengan skema tersebut, pembangunan fisik RS Regional ditargetkan mulai dikerjakan tahun ini. Rumah sakit ini dirancang sebagai pusat layanan rujukan untuk kawasan Luwu Raya dan daerah sekitarnya.
"Tujuan utamanya memperluas akses layanan rujukan bagi masyarakat Luwu Raya serta mengurangi beban rujukan pasien ke Kota Makassar," jelas Evi.
Pembangunan RS Regional Luwu diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp250 miliar. Anggaran tersebut mencakup seluruh tahapan mulai dari perencanaan, pembangunan fisik, hingga pengadaan alat kesehatan.
"Anggaran ini kami rancang untuk memastikan rumah sakit yang dibangun benar-benar memenuhi standar pelayanan kesehatan nasional," paparnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel