Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 07 FEBRUARI 2026 • 13:40 WIB

Oknum Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat Akibat Bolos 500 Hari

Oknum Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat Akibat Bolos 500 HariKapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana memimpin upacara PTDH Brigadir Nasrullah. (Foto: Dok. Istimewa)

SULSEL - Brigadir Nasrullah, anggota Ba Sium Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). Oknum polisi tersebut terbukti mangkir dari tugas hingga lebih dari 500 hari kerja tanpa keterangan sah.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menyebut pelanggaran itu tergolong berat dan tidak dapat ditolerir. Brigadir Nasrullah juga kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan hingga keberadaannya tidak diketahui.

"Yang bersangkutan telah disahkan dan dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin berupa tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah selama lebih dari 30 hari berturut-turut. Bahkan tercatat mangkir hingga lebih dari 500 hari kerja," kata Arya dalam keterangannya, Sabtu (7/2).

Upacara PTDH Brigadir Nasrullah digelar pada Kamis (5/2/2026). Upacara tersebut dilaksanakan secara in absentia karena yang bersangkutan tidak dapat dihadirkan.

Baca juga: Ngaku Anggota TNI, Pria di Sidrap Diduga Tipu Warga Jual Motor Online Ditangkap

Dalam prosesnya, Brigadir Nasrullah dinyatakan melanggar Pasal 14 Ayat (1) Huruf A PP RI Nomor 1 Tahun 2003. Ia juga melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf C Perpol RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

"Setiap upacara PTDH terbesit rasa sedih di hati kami, khususnya bagi anggota yang sudah lama berdinas di Polrestabes Makassar," ujar Arya.

Meski demikian, Arya menegaskan institusi Polri tidak boleh dirugikan oleh perilaku negatif oknum anggotanya. Ia menekankan bahwa pelanggaran besar selalu berawal dari pelanggaran kecil yang dibiarkan.

"Pelanggaran besar tidak mungkin terjadi secara tiba-tiba, pasti dimulai dari pelanggaran-pelanggaran kecil," tegasnya.

Baca juga: Pemkab Wajo Apresiasi Pemprov Sulsel, Jalan Balielo Kini Mulus dan Berdampak ke Ekonomi

Arya juga mengingatkan setiap anggota Polri akan menghadapi akhir masa pengabdian dengan berbagai cara. Ia mengajak personel untuk kembali mengingat perjuangan saat pertama kali masuk Polri dan harapan keluarga.

"Semua pilihan itu ada di tangan kita masing-masing. Apa yang kita perbuat, itulah yang akan kita tuai," ucapnya.

Menurut Arya, pelanggaran disiplin tidak hanya merugikan individu, tetapi juga keluarga dan organisasi. Ia meminta seluruh personel Polrestabes Makassar menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.

"Tolong hindari segala bentuk pelanggaran, baik pidana maupun disiplin. Pelihara integritas, disiplin, dan niat untuk mengabdi kepada NKRI," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polrestabes Makassar

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Oknum Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat Akibat Bolos 500 Hari

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!