Jalan Desa Balielo di Kabupaten Wajo. (Foto: Dok. Pemprov Sulsel)
SULSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mengapresiasi sinergi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan yang menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat desa. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui tuntasnya pembangunan Jalan Desa Balielo di Kecamatan Bola.
Pembangunan jalan tersebut dibiayai Bantuan Keuangan Provinsi Tahun Anggaran 2025 senilai Rp5 miliar. Infrastruktur sepanjang 1,1 kilometer dengan lebar 4,5 meter itu kini telah rampung 100 persen.
Rampungnya Jalan Balielo memberi dampak signifikan terhadap kelancaran arus transportasi barang dan jasa. Aktivitas ekonomi masyarakat Desa Balielo dan sekitarnya pun semakin bergerak.
Baca juga: Jalan Desa Balielo di Wajo Rampung 100 Persen Lewat Bantuan Pemprov Sulsel
Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Wajo, Andi Pameneri, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman atas dukungan anggaran tersebut. Ia menilai bantuan keuangan provinsi menjadi bukti perhatian terhadap pembangunan di tingkat desa.
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Wajo mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur atas bantuan keuangan yang dialokasikan untuk pembangunan ruas Jalan Balielo di Kecamatan Bola," ujar Andi Pameneri, Jumat (6/2/2026).
Baca juga: Ekonomi Sulsel Tumbuh 5,43 Persen di 2025, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19
Ia mengungkapkan sebelum dilakukan pembangunan, kondisi jalan Balielo mengalami kerusakan berat. Kondisi tersebut sempat menghambat mobilitas dan aktivitas warga setempat.
Menurut Andi Pameneri, kehadiran infrastruktur jalan yang memadai menunjukkan komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat konektivitas wilayah. Upaya ini dinilai mendorong pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa.
"Pembangunan ini sangat bermanfaat bagi transportasi masyarakat, khususnya warga Desa Balielo. Sebelumnya kondisi jalan rusak berat, kini sudah layak dan nyaman dilalui," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel