SULSEL - Seorang pemuda bernama Yudi Hermawan (27) resmi memeluk agama Islam setelah mengucapkan dua kalimat syahadat di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Kapolres Selayar AKBP Didid Imawan menjadi saksi prosesi pengislaman perantau asal Jawa Tengah tersebut.
Prosesi pengislaman digelar di Masjid Rahmatan Lil Alamin, Benteng, Jumat (16/1/2026). Momen sakral itu berlangsung khidmat menjelang pelaksanaan Salat Jumat.
Pengucapan dua kalimat syahadat dipimpin langsung Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Selayar H Arfang Arif. Sejumlah tokoh turut menyaksikan, di antaranya Ketua Baznas Kepulauan Selayar H Odding Karim serta para jemaah masjid.
Berdasarkan surat pernyataan resmi, muallaf tersebut bernama Yudi Hermawan, lahir di Wonosobo pada 26 September 1998 dan bekerja sebagai karyawan swasta. Ia menyatakan memeluk Islam atas kesadaran dan keikhlasan pribadi tanpa paksaan dengan mengucapkan dua kalimat syahadat sesuai tuntunan syariat.
Suasana prosesi berlangsung penuh haru saat Yudi mengikuti tuntunan ikrar syahadat. Jemaah yang hadir turut memanjatkan doa agar ia diberi keteguhan iman dan keistiqamahan dalam menjalani kehidupan barunya sebagai Muslim.
Kapolres Kepulauan Selayar menyampaikan rasa syukurnya dapat menjadi saksi dalam prosesi tersebut. Ia berharap muallaf mendapatkan pendampingan berkelanjutan dari tokoh agama dan lingkungan sekitar.
"Saya berterima kasih diminta Ketua MUI jadi saksi pengislaman Yudi, ini tentu berkah dan Insya Allah menjadi pahala," ujar AKBP Didid Imawan.
Baca juga: Satpol PP Wajo Amankan ODGJ Ngamuk di RTH Callaccu Sengkang
"Semoga yang bersangkutan istiqamah menjalankan ajaran agama Islam,"harapnya.
Dalam ajaran Islam, muallaf memiliki keutamaan spiritual yang besar sebagai awal kehidupan baru. Ikrar syahadat diyakini menghapus dosa masa lalu dan setiap amal kebaikan setelahnya bernilai pahala.
Nilai tersebut menjadi pengingat pentingnya peran dakwah dan kepedulian umat dalam membimbing muallaf. Dukungan moral dan spiritual diharapkan mampu memperkuat keimanan serta amal kebajikan dalam kehidupan sehari-hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polres Selayar