SULSEL - Petugas Satpol PP mengamankan seorang pria dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. ODGJ tersebut dilaporkan mengamuk dan meresahkan warga yang beraktivitas di taman kota.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu, Sengkang, pada Selasa (13/1/2026) sore. ODGJ itu sempat mengganggu aktivitas masyarakat yang tengah berolahraga dan bersantai di lokasi.
Laporan kejadian diterima melalui call centre Satpol PP dan Damkar Wajo di nomor 0811 4444 006. Menindaklanjuti aduan tersebut, tim gabungan segera menuju lokasi guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Baca juga: Evolusi Pasar Tempe Wajo: Dari Pasar Tradisional Jadi Pasar Hijau Percontohan Nasional
Setibanya di RTH Callaccu, petugas melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis. Langkah ini diambil agar situasi tetap kondusif tanpa membahayakan ODGJ maupun masyarakat sekitar.
Kepala Seksi Kerjasama Satpol PP dan Damkar Wajo, Uzytawan, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan instansi terkait setelah kondisi berhasil dikendalikan. Identitas ODGJ tersebut pun berhasil diketahui, termasuk alamat asalnya.
"Setelah dilakukan penanganan di lapangan, kami berkoordinasi dengan instansi terkait sehingga identitas ODGJ tersebut berhasil diketahui, termasuk alamat asalnya," ujar Uzytawan.
Baca juga: Sekda Jufri Rahman Hadiri Dzikir Bersama Peringatan 65 Tahun Bank Sulselbar
Setelah identitas terungkap, Satpol PP dan Damkar Wajo memfasilitasi pemulangan ODGJ ke daerah asalnya melalui Pemerintah Desa Benteng Lompo, Kecamatan Sabbangparu. Proses pemulangan dilakukan sebagai bentuk penanganan terpadu dan berorientasi kemanusiaan.
"ODGJ tersebut kami pulangkan ke tempat asalnya dengan melibatkan pemerintah desa setempat, sebagai bentuk penanganan yang terkoordinasi dan manusiawi," jelasnya.
Uzytawan menegaskan, langkah cepat ini merupakan komitmen Satpol PP dan Damkar Wajo dalam menjaga ketertiban ruang publik sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi ODGJ. Ia juga mengimbau masyarakat aktif melapor jika menemukan kejadian serupa demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan