SULSEL - Seorang pria berinisial Z (31) diringkus polisi usai membobol rumah kosong di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Penangkapan berlangsung dramatis setelah mobil pelaku dicegat aparat di tengah jalan hingga jadi tontonan warga.
Pelaku diamankan di Jalan Langsat, Kelurahan Maccege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Polisi melakukan pengejaran sejak dari kawasan Pasar Sentral hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif. Informasi dari masyarakat menjadi petunjuk penting hingga pelaku berhasil diidentifikasi dan dibekuk.
Baca juga: Pria Asal Pangkep Bobol Rumah Kosong di Maros, Hasil Curian Dijual Lewat Facebook
"Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan informasi yang dihimpun," ujar Alvin dalam keterangan yang diterima SULSEL ZONE, Sabtu (17/1).
Z diduga telah melakukan serangkaian pencurian di wilayah Kecamatan Tanete Riattang Barat. Salah satu korban, Akbar (28), agen BRILink, melaporkan rumahnya dibobol saat ditinggal menjaga anak di klinik bersama istrinya.
Korban baru menyadari rumahnya dimasuki pelaku saat pulang sekitar pukul 11.15 WITA untuk persiapan salat Jumat. Pintu belakang ditemukan terbuka dan sejumlah barang berharga raib.
Baca juga: Pria di Gowa Curi HP dan Tabung Gas Ditangkap, Bobol Rumah Lewat Belakang Saat Beraksi
Barang yang hilang meliputi laptop, dua celengan berisi uang, tabung gas, serta tas selempang berisi uang tunai. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp15 juta.
Selain itu, pelaku juga diduga terlibat kasus pencurian lain yang terjadi pada 6-7 Januari 2026. Korban bernama Suardi melaporkan rumahnya dibobol saat ditinggalkan dalam keadaan kosong.
"Korban meninggalkan rumah pada 6 Januari sekitar pukul 09.00 WITA dalam kondisi terkunci, lalu mendapati pintu rumah rusak saat kembali keesokan harinya," jelas Alvin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polres Bone