Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 13 DESEMBER 2025 • 09:50 WIB

Pria di Sidrap Tewas usai Berhubungan Intim di Kamar Kos, Lawan Main Panik

Pria di Sidrap Tewas usai Berhubungan Intim di Kamar Kos, Lawan Main PanikIlustrasi. (Foto: iStock)

SULSEL - Seorang pria berinisial BHR (43) meninggal dunia di sebuah kamar indekos di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Korban diduga meregang nyawa usai sempat melakukan hubungan seksual dengan seorang perempuan di dalam kamar.

Peristiwa tersebut terjadi di kamar C6 lantai dua rumah kos yang berada di sekitar Jalan Pengairan, Kecamatan Maritengngae, Jumat (12/12/2025) dini hari sekitar pukul 00.45 WITA. Temuan ini langsung menggegerkan penghuni kos dan warga sekitar yang berdatangan ke lokasi.

Kapolsek Maritengngae IPTU Irwansyah Taufiq menuturkan, korban diketahui berada bersama seorang perempuan berinisial NM yang menghuni kamar tersebut. Keduanya sempat berhubungan intim sebelum korban tiba-tiba mengalami kondisi darurat.

Baca juga: Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba di Selayar, 3 Pelaku Ditangkap

"Berdasarkan keterangan saksi, keduanya berada di dalam kamar dan sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri," kata Irwansyah dalam keterangan yang diterima SULSEL ZONE, Sabtu (13/12).

Usai berhubungan intim, korban mendadak tidak sadarkan diri sehingga membuat NM panik dan meminta bantuan penjaga kos. Kejadian itu kemudian segera dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mengecek kondisi korban kemudian dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Gubernur Sulsel Salurkan 3 Truk Air Bersih Siap Minum untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

"Saat petugas tiba di lokasi, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia," jelas Irwansyah.

Pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi setelah berkoordinasi dengan kepolisian. Penolakan autopsi disampaikan secara resmi melalui pernyataan tertulis.

"Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan bersedia menandatangani berita acara penolakan," imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pria di Sidrap Tewas usai Berhubungan Intim di Kamar Kos, Lawan Main Panik

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!