Polres Palopo merilis pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat). (Foto: Dok. Istimewa)
SULSEL - Dua pria berinisial IB (31) dan MR (19) ditangkap polisi usai membobol kamar kos putri di Palopo, Sulawesi Selatan. Keduanya tidak hanya mencuri handphone, tetapi juga nyaris memperkosa penghuni kos berinisial NF (25).
Waka Polres Palopo Kompol Morens Dannari mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada hari yang sama, Minggu (14/9/2025). Salah satu pelaku, IB, diketahui merupakan residivis kasus pencurian.
"Kepolisian telah menangkap kedua pelaku, salah satu pelaku IB merupakan residivis kasus pencurian," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
IB ditangkap lebih dulu di Lorong Dermawan, Kecamatan Wara, sekitar pukul 21.00 WITA. Sementara MR diciduk sejam kemudian di Jalan Sungai Rongkong, Kecamatan Wara Utara.
Baca juga: Pria di Pangkep Ngamuk Serang Tiga Orang di Jalan, Seorang Guru Tewas Ditikam
Polisi sempat mengajak IB menunjukkan barang bukti HP dan motor yang digunakan saat beraksi. Namun ia berusaha kabur hingga akhirnya ditembak di bagian betis kiri.
"Pelaku berbelit-belit dan hendak kabur, sehingga pihak kepolisian melepaskan satu tembakan terukur ke arah kaki," jelas Morens.
Dari hasil pemeriksaan, IB mengenal lokasi kos karena pernah mengantar beberapa penghuninya saat bekerja sebagai tukang ojek. Ide pencurian muncul setelah itu dengan mengajak MR untuk beraksi.
Baca juga: Polres Pangkep Ungkap 10 Kasus Kriminal pada Operasi Sikat Lipu 2025
Morens menjelaskan, IB dua kali masuk ke kamar korban. Pertama mengambil tabung gas, lalu kembali mencuri HP, namun saat ketahuan ia mengancam korban dengan pisau dan sempat meraba tubuhnya.
"IB sempat mencoba memperkosa korban dan mengancam agar tidak berteriak," bebernya.
Kini kedua pelaku ditahan di Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
Diketahui, kasus ini terjadi di Jalan Agatis, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, tepat di depan kampus UIN Palopo, pada Jumat (15/8) dini hari. Korban yang ketakutan segera melapor ke polisi hingga pelaku berhasil dibekuk.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Konferensi Pers