Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 30 JULI 2025 • 19:10 WIB

LC di Makassar Curi HP Driver Taksi Online, Ketahuan Usai Ditelusuri ke THM

LC di Makassar Curi HP Driver Taksi Online, Ketahuan Usai Ditelusuri ke THMLC di Makassar curi hp driver taksi online. Polisi temukan barang bukti di tas pelaku. (Foto: Dok. Istimewa)

SULSEL - Seorang wanita berinisial AP (35), yang bekerja sebagai Lady Companion (LC) sebuah tempat hiburan malam (THM) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Ia kedapatan mencuri ponsel milik driver taksi online yang ditumpanginya.

Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Minggu (27/7/2025) malam. Saat akan turun di depan THM, pelaku mengambil HP jenis iPhone milik korban yang tertinggal di belakang jok kursi sopir.

Baca juga: Warga di Makassar Temukan Tulang Diduga Kerangka Bayi Saat Gali Tanah Buat Bak Mandi

"Ketika korban menerima orderan baru, pelaku langsung mengambil HP yang berada di belakang jok lalu memasukkannya ke dalam tas," ujar Kanit Tipideksus Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Anang, Rabu (30/7).

Setelah menyadari ponselnya hilang, korban segera melapor ke Polres Pelabuhan Makassar. Polisi langsung bergerak dan menyambangi THM tempat AP penumpang terakhirnya turun.

Petugas kemudian memeriksa tas milik AP yang sempat dititipkan di resepsionis. Hasilnya, HP milik korban ditemukan di dalam tas warna putih milik pelaku.

Baca juga: Pasangan di Selayar Nyaris Diamuk Massa karena Diduga Selingkuh, Polisi Turun Tangan

"Barang bukti ditemukan dan pelaku langsung diamankan ke Polres Pelabuhan," jelas Anang. 

AP kini ditahan dan resmi berstatus tersangka. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

LC di Makassar Curi HP Driver Taksi Online, Ketahuan Usai Ditelusuri ke THM

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!