Polres Pangkep merilis pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Lipu 2025. (Foto: Dok. Istimewa)
SULSEL - Polres Pangkep, Sulawesi Selatan, berhasil mencatat capaian penting selama Operasi Sikat Lipu 2025. Aparat berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana dalam kurun 20 hari, sejak 27 Agustus hingga 15 September.
Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol Nasri, menyebutkan tiga di antaranya masuk kategori target operasi. Dua kasus merupakan pencurian dengan pemberatan dan satu kasus penganiayaan berat.
"Dari tiga kasus target operasi ini, kami menahan empat tersangka," ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Baca juga: Pria di Pangkep Ngamuk Serang Tiga Orang di Jalan, Seorang Guru Tewas Ditikam
Keempat tersangka kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara antara 3 hingga 7 tahun. Polisi juga menyita barang bukti berupa telepon genggam, kabel, dan papan yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Selain target operasi, tujuh kasus kriminal lain turut diungkap. Meski tidak termasuk prioritas, kasus tersebut tetap menjadi perhatian serius aparat untuk menjaga kamtibmas.
Baca juga: Tersangka Kerusuhan Makassar Bertambah Jadi 53 Orang, 10 Pelaku Terlibat Penjarahan ATM Rp320 Juta
Konferensi pers hasil operasi dipimpin langsung Kompol Nasri bersama Kasi Humas AKP Imran dan KBO Satreskrim Ipda Abdul Kadir Husen. Ia menegaskan, hasil ini mencerminkan komitmen Polres Pangkep memberantas tindak kriminal.
"Operasi ini menjadi bukti komitmen kami menjaga situasi tetap aman dan kondusif," pungkas Nasri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Konferensi Pers