Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 16 JULI 2025 • 22:20 WIB

Lansia Calo Penerimaan Polri Tipu Casis Rp 200 Juta Ditangkap di Makassar, Modus Imingi Korban Kelulusan

Lansia Calo Penerimaan Polri Tipu Casis Rp 200 Juta Ditangkap di Makassar, Modus Imingi Korban KelulusanIlustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (Foto: Freepik)

SULSEL - Seorang pria lansia berinisial RH (61) ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, usai menipu calon siswa (casis) Bintara Polri di Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku beraksi dengan modus menjanjikan korban kelulusan asalkan membayar Rp200 juta. 

"Resmob Polda Sulsel membackup laporan penipuan casis Bintara Polri di wilayah hukum Polrestabes Palembang. Pelaku meminta uang yang dikirim korban ke DPO, kemudian sebagian dibagi ke RH," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Rabu (16/7/2025). 

Pelaku ditangkap di rumahnya, Jalan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (16/7), usai penyidik menerima laporan korban di Polrestabes Palembang. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk memburu pelaku di wilayah Makassar.

Baca juga: Pemprov Sulsel Dapat Penghargaan Penataan Ruang Laut Terbaik se-Indonesia

Wawan menuturkan, korban mengalami kerugian hingga Rp200 juta. Uang itu ditransfer ke rekening pelaku lain yang kini masih buron, sementara RH menerima sebagian hasil kejahatan tersebut. 

"Ini murni bujuk rayu pelaku yang meyakinkan korban seolah bisa meluluskan jadi anggota Polri. Padahal kelulusan itu ditentukan oleh kerja keras peserta sendiri," imbuhnya. 

Saat diinterogasi, RH mengaku hanya bertindak sebagai perantara, dari total Rp200 juta yang dikirim korban, ia hanya mendapat bagian sebesar Rp11 juta. Sementara sisanya dikirim ke rekannya yang kini masih buron.

"Dia juga mengaku tidak punya kemampuan untuk bantu siapa pun masuk polisi. Hanya berharap anak korban lulus karena kemampuan sendiri," sambung Wawan.

Baca juga: Putri Kadisdikbud Luwu Utara Dilamar Pria Turki Lewat Virtual Zoom, Akad Nikah Agustus Mendatang

Polisi memastikan RH tidak memiliki pengaruh apa pun dalam proses seleksi resmi penerimaan Polri. Ia hanya berpura-pura punya koneksi untuk meyakinkan korban.

"Dia hanya penipu yang memanfaatkan keinginan korban. Jika pun korban lulus, itu bukan karena bantuan pelaku," jelas Wawan.

Saat ini, RH telah diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara buronan utama penerima sebagian besar uang hasil penipuan itu masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polda Sulsel

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Lansia Calo Penerimaan Polri Tipu Casis Rp 200 Juta Ditangkap di Makassar, Modus Imingi Korban Kelulusan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!