SULSEL - Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, mematangkan langkah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2026 melalui penguatan data dukung Zona Integritas (ZI). Upaya ini ditegaskan sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rapat asistensi dipimpin Wakapolres Kompol Kaharuddin di Aula Endradharmalaksana, pada Selasa (14/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat utama serta operator kelompok kerja ZI.
Setiap tim memaparkan progres pembangunan Zona Integritas yang telah berjalan. Paparan itu kemudian didalami untuk memastikan kesiapan menghadapi penilaian WBK 2026.
Baca juga: Kapolres Selayar Sidak Ruang Pelayanan dan Tahanan, Tegaskan SOP dan Tak Ada Pungli
Kompol Kaharuddin menegaskan ZI bukan sekadar kelengkapan administrasi. Ia menyebut program ini merupakan upaya menyeluruh membangun sistem kerja yang transparan dan akuntabel.
"Ini bukan hanya penilaian semata, tetapi bagaimana kita benar-benar membangun sistem kerja yang transparan, akuntabel, dan berbasis pelayanan," ujar Kaharuddin dalam keterangannya, dikutip Kamis (17/4).
Ia menjelaskan ada enam area perubahan yang menjadi fokus, mulai dari manajemen perubahan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh aspek itu harus berjalan seimbang dan terukur.
"Melalui pembangunan Zona Integritas ini, kita diarahkan untuk memenuhi indikator menuju Wilayah Bebas dari Korupsi," tambahnya.
Baca juga: Kapolres Selayar Tinjau Layanan SKCK, Pastikan Bebas Pungli dan Semua Pemohon Terlayani
Menurutnya, Polres memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, pelayanan harus cepat, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar.
"Kita ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang mudah, responsif, dan bebas dari pungutan liar," tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kepulauan Selayar memperkuat kepercayaan publik. Sekaligus memastikan kesiapan meraih predikat WBK pada 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polres Selayar