SULSEL - Sebanyak 19 personel Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian dari Presiden Republik Indonesia. Penganugerahan tersebut merupakan apresiasi negara atas dedikasi panjang selama melaksanakan tugas kepolisian.
Penganugerahan Satyalancana digelar melalui upacara resmi di Lapangan Apel Polres Kepulauan Selayar, pada Kamis (29/1/2026). Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 131/TK/Tahun 2025.
Upacara dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan dan dihadiri jajaran pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polres Kepulauan Selayar. Penghargaan diberikan kepada personel dengan masa dinas 32 tahun, 24 tahun, dan 8 tahun.
Baca juga: Tukang Tewas Tersengat Listrik Saat Mengecat Atap Rumah Kost di Makassar
Didid mengatakan, Satyalancana Pengabdian merupakan penghargaan negara atas loyalitas dan konsistensi personel Polri dalam menjalankan tugas secara profesional. Ia menyebut penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan pengakuan atas integritas yang dijaga selama bertahun-tahun.
"Penganugerahan ini adalah kehormatan dan kebanggaan, tidak hanya bagi personel, tetapi juga bagi keluarga dan institusi Polri," ujar Didid.
Ia berharap penghargaan tersebut menjadi pemicu semangat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga etika profesi. Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para penerima selama bertugas.
"Kepada seluruh personel penerima Satyalancana Pengabdian, jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus memberi teladan, menjaga sikap, dan meningkatkan profesionalisme," pintanya.
Baca juga: Polres Bone Matangkan Operasi Keselamatan Pallawa 2026 Jelang Operasi Ketupat
Adapun penerima Satyalancana Pengabdian 32 Tahun yakni AKP Suhardiman, IPTU Jajang Solehuddin, IPTU Dihar Tasbih, dan IPTU Agus Indrawan. Sementara Satyalancana Pengabdian 24 Tahun diterima AIPTU Ahmad Anjas, AIPTU Faisal Herstan, AIPTU Sarifuddin, dan AIPTU Andi Asri, serta 11 personel berpangkat Brigadir Polisi dan Briptu untuk masa dinas 8 tahun.
Menutup amanatnya, Kapolres Kepulauan Selayar mengingatkan seluruh jajaran agar tetap menjaga integritas dan loyalitas institusi. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Laksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, soliditas, dan tanggung jawab demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tegas Didid.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polres Selayar