SULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan resmi memulai tahapan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel mulai melakukan pemeriksaan terperinci.
Pertemuan awal berlangsung di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulsel, Senin (6/4/2026). Agenda ini menjadi bagian dari siklus rutin pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Audit dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Proses ini juga menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan kesiapan Pemprov dalam menghadapi pemeriksaan. Seluruh OPD diminta proaktif menyiapkan data yang dibutuhkan auditor.
Baca juga: BPK Soroti APBD Tak Realistis, Ingatkan Pemda Soal Keseimbangan Anggaran di Ramadan Leadership Camp
"Saya berharap OPD untuk diingatkan dan disiapkan, karena yang diharapkan BPK dari kita adalah kesiapan dalam memberikan data," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah dalam mendukung kelancaran audit. Kesiapan data dinilai menjadi kunci utama dalam proses pemeriksaan.
"Saya kira, itu adalah wujud dari kolaborasi yang sangat baik. Dan semoga teman-teman di OPD dapat memberikan dukungan positif dan bekerja sama," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sulsel II BPK, Arief Prasojo, menjelaskan audit akan berlangsung selama 45 hari. Durasi tersebut dapat diperpanjang sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Komisaris Utama Bank Sulselbar Hadiri Serah Terima LHP BPK, Dorong Penguatan Kinerja
"Secara undang-undang kami diberikan waktu hingga 60 hari atau sekitar dua bulan," jelasnya.
BPK juga membuka ruang komunikasi intensif dengan pemerintah daerah selama proses audit berlangsung. Hal ini dilakukan untuk memastikan pemeriksaan berjalan efektif dan solutif.
"Kami berharap koordinasi dan komunikasi tetap berjalan intensif selama proses pemeriksaan," kata Arief.
Audit ini tidak hanya menjadi evaluasi tahunan, tetapi juga bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat sistem tata kelola yang lebih adaptif.
Pemprov Sulsel sebelumnya mencatatkan capaian positif dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut sejak 2021 hingga 2024. Capaian tersebut menjadi modal penting untuk menjaga konsistensi kualitas laporan keuangan.
Pertemuan ini juga dihadiri sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Inspektorat Sulsel Marwan dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel