Serah terima LHP BPK Bank Sulselbar. (Foto: Dok. Pemprov Sulsel)
SULSEL - Komisaris Utama PT Bank Sulselbar, Jufri Rahman, menghadiri serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja BPK terkait efektivitas operasional bank dalam mendukung fungsi intermediasi perbankan. LHP tersebut mencakup periode Tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (28/1/2026), dan menjadi bagian dari penguatan akuntabilitas Bank Pembangunan Daerah. Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK Sulsel kepada unsur pimpinan daerah.
Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Frangky Halomoan Manalu, menyerahkan LHP kepada Pemerintah Provinsi Sulsel yang diwakili Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, serta Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi. LHP tersebut menjadi rujukan strategis bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.
Baca juga: Wagub Sulsel Tegaskan Penguatan Tata Kelola Bank Sulselbar, Dorong Intermediasi Sehat
Komisaris Utama PT Bank Sulselbar, Jufri Rahman, mengapresiasi BPK Sulsel atas pemeriksaan kinerja yang dilakukan secara menyeluruh dan profesional. Ia menegaskan hasil pemeriksaan akan menjadi pijakan penting bagi manajemen bank ke depan.
"Hasil pemeriksaan ini akan menjadi acuan bagi Komisaris dan Direksi untuk bekerja ke depannya dalam mencermati persoalan yang dihadapi," ungkapnya.
Menurut Jufri, rekomendasi BPK diharapkan mampu meningkatkan efektivitas operasional Bank Sulselbar sekaligus memperkuat perannya sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Bank daerah dituntut adaptif dan responsif terhadap tantangan perbankan modern.
Sementara itu, Winner Frangky Halomoan Manalu menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk menilai efektivitas fungsi intermediasi Bank Sulselbar sebagai Bank Pembangunan Daerah. Penilaian mencakup aspek operasional, tata kelola, hingga manajemen risiko.
Baca juga: Wagub Sulsel Hadiri Peluncuran LPI 2025, Dorong Ekonomi Daerah Lebih Tangguh
BPK mencatat sejumlah capaian positif, seperti penerapan ISO 27001:2022, pembentukan Security Operation Center (SOC), keterbukaan informasi produk DPK, serta implementasi konsep three lines of defence dalam penyaluran kredit produktif. Capaian ini dinilai memperkuat fondasi tata kelola bank.
Meski demikian, BPK juga memberikan rekomendasi strategis, termasuk penguatan pelaporan keamanan teknologi informasi, integrasi strategi pendanaan murah dengan kredit produktif, serta pengendalian rasio kredit bermasalah. Langkah tersebut penting untuk menjaga profitabilitas dan keberlanjutan bank.
"Kami berharap rekomendasi ini segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan PT Bank Sulselbar. DPRD juga dapat menjadikan LHP ini sebagai referensi dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan," tuturnya.
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan. Ia berharap LHP menjadi pemicu peningkatan kinerja dan inovasi Bank Sulselbar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel