Jumat, 06 FEBRUARI 2026 • 14:30 WIB

Pemprov Sulsel Hormati Aspirasi Pembentukan DOB Luwu Raya, Tegaskan Pembangunan Tetap Berjalan

Author

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Muhammad Salim Basmin. (Foto: Dok. Istimewa)

SULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menegaskan sikap menghormati aspirasi masyarakat terkait wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Luwu Raya, sembari tetap mematuhi kebijakan moratorium pemekaran daerah dari Pemerintah Pusat. Penegasan ini disampaikan untuk merespons dinamika aspirasi yang kembali menguat di tengah masyarakat.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Muhammad Salim Basmin, menyebut aspirasi DOB merupakan bagian dari proses demokrasi yang sah dan dilindungi undang-undang. Namun, pemerintah daerah memiliki batas kewenangan dalam proses tersebut.

"Kami menghormati aspirasi ini sebagai bagian dari demokrasi," ujar Salim.

Pernyataan itu disampaikan usai Pemprov Sulsel menerima audiensi Komisi I DPRD Kabupaten Luwu di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (6/2/2026). Rombongan DPRD diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulsel, Ishak Iskandar.

Baca juga: Kemiskinan Sulsel Turun ke Level Terendah dalam 6 Tahun, BPS Catat Capaian Positif 2025

Salim menegaskan, pembentukan daerah otonomi baru sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan DPR RI. Hingga kini, kebijakan moratorium pemekaran wilayah masih berlaku secara nasional.

"Pembentukan daerah otonomi baru adalah kewenangan Pemerintah Pusat dan DPR, di mana saat ini masih dalam status moratorium," jelasnya.

Meski demikian, Pemprov Sulsel memastikan agenda pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Luwu Raya tetap berjalan sesuai rencana. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk tidak menjadikan dinamika aspirasi sebagai hambatan pembangunan.

Baca juga: Ibu Baron di Maros Pecahkan Rekor Dunia Jadi Ular Terpanjang Versi Guinness World Records

Gubernur Sulawesi Selatan, kata Salim, telah menginstruksikan agar seluruh program prioritas tetap dilaksanakan secara konsisten. Fokus pembangunan diarahkan pada sektor layanan dasar dan infrastruktur strategis.

"Pak Gubernur memerintahkan agar seluruh program prioritas Pemprov di daerah Luwu Raya seperti RS Regional, infrastruktur jalan, dan sektor lainnya tetap dilaksanakan," terangnya.

Di akhir, Pemprov Sulsel mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Pemerintah berharap stabilitas sosial tetap terjaga agar aktivitas masyarakat dan roda pembangunan berjalan lancar.

"Kami mengajak kepada seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi secara damai sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan lancar," pungkas Salim.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Pemprov Sulsel

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU