Kamis, 29 JANUARI 2026 • 10:25 WIB

4 Pelajar Anak di Bawah Umur Curi Kamera Pengunjung CFN di Selayar

Author

Polisi tangkap 4 anak di bawah umur curi kamera digital pengunjung CFN di Selayar. (Foto: Dok. Polres Selayar)

SULSEL - Empat anak di bawah umur berstatus pelajar SMP di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, diamankan polisi usai terlibat dalam kasus pencurian. Para pelaku mengambil dua unit kamera digital milik seorang pengunjung Car Free Night (CFN).

Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Robert Wolter Monginsidi, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 21.59 WITA. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di sekitar Mapolres Kepulauan Selayar sebelum menghadiri kegiatan CFN.

Kasat Reskrim Polres Selayar, IPTU Sukarman mengatakan, setelah memarkir kendaraannya korban langsung pergi meninggalkan tas kecil berisi dua kamera digital yang tersimpan di dashboard motor. Korban baru menyadari kehilangan barang tersebut setelah kembali dari lokasi kegiatan.

"Setelah kembali dari Car Free Night, korban mendapati tas berisi dua kamera digital yang sebelumnya disimpan di dashboard motor sudah tidak ada, sehingga yang bersangkutan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," ujar Sukarman dalam keterangannya, Kamis (29/1).

Baca juga: Ibu di Bone Tewas Ditikam Putri Kandungnya Saat Salat Subuh, Pelaku Diduga ODGJ

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Rahmat Wadi langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Petugas menemukan petunjuk penting dari rekaman kamera pengawas (CCTV) milik Polres Kepulauan Selayar.

"Dari rekaman CCTV terlihat keempat anak itu memeriksa satu per satu sepeda motor yang terparkir di sekitar Mapolres," jelasnya.

Sukarman mengungkapkan, setelah menemukan tas berisi kamera digital milik korban, keempatnya langsung mengambil barang tersebut. Mereka tampak gembira setelah mendapatkan barang yang diduga dinilai berharga.

"Saat menemukan barang milik korban, mereka tanpa rasa bersalah dan ragu langsung mengambil barang tersebut dan tampak kegirangan dengan melompat-lompat, mungkin karena barang yang diperolehnya dinilai berharga," tuturnya.

Baca juga: 39 Personel Polres Bone Terima Satyalancana dari Presiden atas Pengabdian Panjang

Berdasarkan hasil identifikasi, seluruh terduga pelaku diketahui masih berstatus pelajar berusia 14 tahun. Keempatnya diamankan di rumah masing-masing tak lama setelah kejadian.

Polisi turut mengamankan barang bukti dua unit kamera digital dari tangan pelaku. Mereka kemudian diserahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai mekanisme peradilan anak.

IPTU Sukarman menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian sebagai bentuk pembelajaran bersama. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam mengawasi anak.

"Polres Kepulauan Selayar berkomitmen menangani perkara anak dengan pendekatan humanis dan sesuai aturan, serta mengajak orang tua dan masyarakat untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, khususnya di ruang publik dan pada malam hari," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polres Selayar

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU