SULSEL - Dua pria berinisial RRT (30) dan MF (27) di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi atas kasus tindak pidana pencurian. Keduanya mencuri alat perkakas dari sebuah toko.
Pencurian itu terjadi di Toko Sinar Jaya yang berlokasi di Jalan Berkelok, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, pada Jumat (26/12/2025) siang. Pelaku berhasil ditangkap di hari yang sama usai kejadian.
Kasat Reskrim Polres Selayar IPTU Sukarman mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/303/XII/2025/SPKT.Satreskrim/Polres Kepulauan Selayar/Polda Sulsel. Korban mengaku kehilangan sejumlah barang di tokonya dengan kerugian sekitar Rp5 juta.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim yang dipimpin Katim Resmob Bripka Rahmat Wadi melakukan penyelidikan intensif. Kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus di depan tempat kerja mereka tanpa perlawanan.
Baca juga: Lapangan dan Panggung Serbaguna Hotel Andalan Toraja Resmi Dibuka
"Pelaku mengakui telah mengambil sejumlah barang milik korban, di antaranya satu unit mesin pemotong kayu, satu unit aki merek Yuasa, kawat duri, oli drum, serta lem fiber," ujar Sukarman dalam keterangannya, Sabtu (27/12).
Sukarman menyebut sebagian barang curian telah dijual oleh pelaku. Namun pihaknya telah mengamankan sisa barang bukti yang masih ditemukan.
"Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan alat bukti untuk kepentingan penyidikan," jelasnya.
Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Selayar. Proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Bupati Enrekang Apresiasi Dukungan Pemprov Sulsel atas Pembangunan Jalan Strategis
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan menegaskan komitmen jajarannya dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan atau mengalami tindak pidana. Didid berharap pengungkapan kasus dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Polres Kepulauan Selayar akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan hukum kepada masyarakat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polres Selayar