SULSEL - Seorang pria berinisial S asal Kota Parepare, diamankan warga usai kepergok mencuri tiga tabung LPG 3 kilogram di sebuah warung di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Aksi pencurian itu berakhir dengan pelaku diikat di tiang sebelum diserahkan ke polisi.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Cilellang, Kecamatan Mallusetasi, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 01.30 WITA. Gerak-gerik pelaku terekam kamera CCTV saat menyelinap masuk ke warung milik warga.
"Pelaku berinisial S asal Bacukiki Parepare diamankan setelah mengambil tiga tabung gas elpiji di salah satu warung warga," ujar Kasi Humas Polres Barru Iptu Sulpakar, Kamis (22/1).
Baca juga: IRT di Wajo Jadi Korban Ledakan Tabung Gas 3 Kg Saat Memasak, Alami Luka Bakar Serius
Saat aksinya ketahuan, pelaku sempat melarikan diri ke area belakang permukiman dengan memanfaatkan gelapnya malam. Ia bersembunyi di semak-semak untuk menghindari kejaran warga.
"Warga mengejar dan menemukan pelaku bersembunyi di semak-semak, lalu mengikatnya di tiang agar tidak melarikan diri sebelum polisi tiba," jelas Sulpakar.
Personel Polsek Mallusetasi yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa. Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga bukan kali pertama beraksi di lokasi tersebut.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Pengoplosan LPG Subsidi di Gowa, Ratusan Tabung Diamankan
"Pelaku diduga sudah beberapa kali melakukan pencurian di TKP yang sama dan kini diamankan di Mapolres Barru untuk pengembangan," ungkapnya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga tabung LPG 3 kilogram. Kasus ini masih didalami dan pelaku terancam dijerat Pasal 477 KUHP.
"Motif pelaku masih kami dalami melalui pemeriksaan lanjutan," pungkas Sulpakar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan