SULSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi meluncurkan program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) sebagai wujud nyata perlindungan bagi pekerja rentan. Program ini menjadi bagian dari Sapta Unggulan pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham.
Launching program digelar meriah di Tribun Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa (30/9/2025). Acara dihadiri jajaran Pemkot, Forkopimda, BPJS Ketenagakerjaan, hingga tokoh masyarakat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan program ini lahir dari kebutuhan mendesak pekerja sektor perdagangan dan jasa. Menurutnya, masih banyak masyarakat bekerja tanpa kepastian keselamatan dan jaminan hidup.
"Melalui Makassar Berjasa, pemerintah hadir memberikan perlindungan agar mereka bisa bekerja dengan aman dan keluarga lebih tenang," ucapnya.
Ia memastikan cakupan akan terus diperluas agar manfaatnya dirasakan semua kalangan. Saat ini, lebih dari 81 ribu pekerja telah ter-cover, atau sekitar 63 persen dari target.
Baca juga: Proyek Stadion Sudiang Makassar Dimulai November, Target Rampung April 2027
Munafri bahkan memberi instruksi khusus agar seluruh pekerja konstruksi di-cover BPJS sebelum pencairan proyek. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap tenaga kerja ber-KTP Makassar mendapatkan perlindungan maksimal.
"Bayangkan, kalau asisten rumah tangga saja bisa terjamin, dampaknya sangat besar," tegasnya.
Tak hanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian, Pemkot juga menyiapkan jaminan hari tua mulai tahun anggaran mendatang. Hal ini dinilai penting untuk menjamin kehidupan pekerja ketika tidak lagi produktif.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menekankan pentingnya perlindungan ini bagi pekerja formal, informal, hingga sektor rentan. Menurutnya, program ini bukan sekadar jaminan, melainkan investasi masa depan.
"Hari ini kita berkomitmen agar warga Kota Makassar mendapatkan layanan sosial yang layak. Perlindungan ini hadir dari APBD, CSR perusahaan, dan dukungan seluruh pihak," jelasnya.
Data Dinas Ketenagakerjaan mencatat, hingga Agustus 2025 sudah ada 263.903 pekerja yang terlindungi, setara 52 persen dari total pekerja. Universal Coverage Jamsostek di Makassar kini mencapai 63,47 persen, melampaui target nasional 57,10 persen.
Manfaat klaim yang tersalurkan juga terbilang besar, yakni Rp387,4 miliar untuk 31.373 pekerja. Termasuk Rp21,7 miliar bagi 2.369 pegawai non-ASN, RT/RW, kader posyandu, hingga pekerja keagamaan.
Perlindungan juga menjangkau 35.672 pekerja informal, termasuk penyandang disabilitas, dengan manfaat klaim Rp5,97 miliar. Pada Oktober 2025, tambahan 45 ribu pekerja rentan dipastikan segera masuk daftar penerima.
Baca juga: Geger Pria Mabuk di Selayar Hadang Pengendara Pakai Badik, Berujung Ditangkap Polisi
Kepala Disnaker Makassar, Nielma Palamba, menegaskan program ini memiliki dasar hukum kuat. Mulai dari UU RPJPN 2025-2045 hingga Perda RPJMD Kota Makassar 2025-2029.
"Makassar Berjasa menjadi bukti keseriusan Pemkot memperluas perlindungan pekerja sekaligus mengurangi kemiskinan ekstrem," tuturnya.
Pemkot juga menggandeng perusahaan swasta lewat dana CSR untuk memperkuat cakupan. Sinergi pemerintah, swasta, dan masyarakat diyakini mampu menghadirkan rasa aman sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.
"Dengan perlindungan ini, kita ingin seluruh masyarakat, khususnya pekerja rentan, bisa bekerja dengan aman, nyaman, dan sejahtera," pungkas Aliyah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan