SULSEL - Sebuah rumah yang dijadikan lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar digerebek polisi di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Sebanyak 69 jeriken berisi 2 ton solar disita polisi.
Lokasi penggerebekan tersebut terjadi di salah satu rumah warga di Dusun Sambau, Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma'rang, Rabu (30/7/2025) dini hari. Penggerebekan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Pangkep.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh mengatakan, penggerebekan bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Petugas kemudian mendatangi lokasi rumah milik pria berinisial SN (29).
"Informasi dari masyarakat bahwa ada yang menyimpan BBM subsidi jenis solar," ujar Saleh, Kamis (31/7).
Baca juga: Oknum Kades Asal Bone Tertangkap Bawa Puluhan Gram Sabu di Sidrap
Polisi menemukan puluhan jeriken berisi solar tersusun rapi di samping rumah. Solar ilegal tersebut disembunyikan di balik tenda berwarna biru untuk mengelabui petugas maupun warga sekitar.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, SN mengaku memperoleh solar tersebut dari sejumlah SPBU di Kabupaten Pangkep. BBM itu dibeli menggunakan sebuah mobil dump truk yang telah memiliki barcode resmi dari Pertamina.
"Truk hanya digunakan untuk mengisi solar di SPBU. Setelah diisi, solar langsung dipindahkan ke jeriken lalu dibawa pulang ke rumah," ungkap Saleh.
Baca juga: Pria di Gowa Curi HP dan Tabung Gas Ditangkap, Bobol Rumah Lewat Belakang Saat Beraksi
Dalam sehari, SN menyebut mampu mendapatkan hingga 200 liter solar dari SPBU. Solar tersebut kemudian ditampung di rumahnya dalam puluhan jeriken.
Lebih lanjut, SN mengaku solar itu untuk dipakai keperluan bahan bakar alat pertanian, khususnya pemotongan padi. Namun, polisi masih menyelidiki kebenaran dan legalitas kegiatan tersebut.
Saat ini, polisi telah mengamankan SN di Mapolres Pangkep guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti 69 jeriken berisi 2 ton solar, serta satu unit mobil dump truk dan selang air benang falcon yang digunakan pelaku saat melakukan aktivitas ilegal tersebut.
"Truk dan seluruh solar sudah kami amankan. Kami masih mendalami apakah ada penyalahgunaan distribusi BBM subsidi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan