SULSEL - Polisi membongkar praktik penimbunan BBM subsidi jenis solar di sebuah rumah kos di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Dari penggerebekan itu, seorang pria ditangkap bersama barang bukti 500 liter solar.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh mengatakan, pengungkapan dilakukan setelah warga curiga terhadap aktivitas truk yang bolak-balik mengisi BBM di SPBU. Polisi kemudian membuntuti truk tersebut hingga ke lokasi penampungan.
"Petugas mengamankan pelaku berinisial AR (37), yang terbukti menyimpan solar subsidi di rumah kos Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene," ujarnya, Rabu (22/7/2025).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku diketahui menggunakan berbagai cara untuk mengelabui sistem pengisian BBM.
Salah satu modus yang dipakai adalah memanipulasi barcode BBM. AR menggunakan barcode kendaraan lain agar bisa mengisi solar berkali-kali dalam sehari di SPBU berbeda.
Selain itu, pelaku juga memasang pelat nomor palsu atau pelat gantung pada truk tangki yang sudah dimodifikasi. Truk tersebut dijadikan tempat penampungan sebelum solar dijual kembali dengan harga di atas subsidi.
"Dia membeli solar seharga Rp6.800 per liter sesuai harga subsidi, lalu dijual ke pengumpul seharga Rp7.400," jelas Saleh.
Baca juga: Pemilik Salon di Makassar Cabuli Bocah Hendak Cukur Rambut, Beraksi Sejak 2 Tahun Terakhir
Polisi kini mendalami jalur distribusi solar dari tangan pelaku hingga ke pengumpul.
Pihak kepolisian juga akan memanggil pengelola SPBU yang diduga menjadi tempat pengisian BBM oleh pelaku. Langkah itu dilakukan untuk menyelidiki apakah ada keterlibatan petugas SPBU dalam praktik ilegal tersebut.
"Kami akan cocokkan barcode yang digunakan pelaku dengan data milik Pertamina. Jika ditemukan pelanggaran, petugas SPBU pun bisa dijerat hukum," pungkas Saleh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan