Barang bukti yang disita polisi. (Foto: Dok. Polres Sidrap)
SULSEL - Seorang kepala desa (kades) asal Kabupaten Bone, berinisial AA (41), ditangkap polisi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. AA diamankan bersama rekannya inisial AT (36), dalam sebuah penggerebekan di pinggir jalan.
Keduanya diringkus saat melintas di Jalan Pengairan, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, pada Sabtu (26/7/2025) malam. Polisi bertindak setelah menerima informasi adanya kendaraan mencurigakan dari arah Rappang menuju Pangkajene.
"Setelah memastikan ciri-ciri kendaraan sesuai, tim langsung bergerak dan mengamankan dua orang dengan barang bukti sabu dalam jumlah cukup banyak," ujar Kasat Narkoba Polres Sidrap, Iptu Didi Sutikno Mugiarno dalam keterangan yang diterima SULSEL ZONE, Kamis (31/7).
Baca juga: Pria di Gowa Curi HP dan Tabung Gas Ditangkap, Bobol Rumah Lewat Belakang Saat Beraksi
"Dua orang kami amankan, yakni AA (41) dan AT (36). Salah satu dari mereka merupakan kepala desa aktif asal Bone," sambungnya.
AA diketahui merupakan Kades Lebbae di Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Hal itu dibenarkan oleh Camat Ajangale, Andi Wahyu.
Baca juga: Driver Taksi Online Ditinju di Jalan Veteran Makassar, Pelaku Serahkan Diri Usai Dua Pekan Buron
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk puluhan gram sabu dalam kemasan siap edar. Selain itu, turut disita dua unit ponsel dan satu kendaraan yang digunakan pelaku.
"Kami mesih menelusuri sumber pasokan dan pola distribusinya, termasuk keterlibatan pihak lain di luar wilayah Sidrap," jelas Didit.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sidrap. Keduanya ditahan di Mapolres Sidrap dan terancam dijerat Pasal 114 serta Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polres Sidrap