SULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan terus menggenjot pembangunan infrastruktur jalan untuk memperkuat konektivitas dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Salah satunya melalui pengerjaan ruas jalan Burung-Burung di Kabupaten Gowa yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Pelaksana menargetkan pembangunan ruas jalan Burung-Burung selesai pada Mei 2026. Proyek ini diharapkan memperlancar mobilitas warga serta akses menuju berbagai pusat aktivitas masyarakat.
Penanggung jawab proyek, Misdar, mengungkapkan progres pekerjaan hingga pekan lalu telah mencapai sekitar 17 persen. Saat ini tim konstruksi mulai mengerjakan tahap pengerasan kaku pada badan jalan.
"Progres untuk ruas Burung-Burung per minggu lalu sudah 17 persen. Saat ini konstruksi pengerasan kaku mulai kami kerjakan," ujarnya, Selasa (10/5/2026).
Baca juga: Pemprov Sulsel Genjot Pembangunan Jalan Lewat MYP, 5 Paket Preservasi Sudah Masuk Tahap Pengaspalan
Ia menjelaskan panjang ruas jalan yang ditangani dalam proyek tersebut mencapai sekitar 3,395 kilometer untuk pengecoran badan jalan. Pekerjaan ini menjadi fokus utama guna mempercepat penyelesaian proyek.
Menurutnya, pengerjaan badan jalan ditargetkan rampung dalam waktu sekitar dua bulan ke depan. Langkah ini dilakukan agar lalu lintas masyarakat tetap berjalan lancar selama proses pembangunan berlangsung.
"Untuk menjaga kelancaran lalu lintas, kami menargetkan sekitar dua bulan ke depan badan jalan sudah selesai," jelasnya.
Selain pengecoran jalan, proyek tersebut juga mencakup pembangunan berbagai fasilitas penunjang. Di antaranya pasangan batu, saluran drainase, hingga rabat pada bahu jalan.
"Setelah pekerjaan saluran selesai, dilanjutkan dengan pekerjaan rabat untuk bahu jalan," kata Misdar.
Secara keseluruhan, seluruh pekerjaan ditargetkan rampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Penyelesaian proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.
"Target kami pada Mei nanti seluruh pekerjaan ruas Burung-Burung sudah tuntas, termasuk talud dan bahu jalan," bebernya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel