Ilustrasi gantung diri. (Foto: Freepik)
SULSEL - Seorang mahasiswa berinisial MRA (21) ditemukan tewas tergantung di balkon lantai 4 sebuah kafe di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Korban diduga mengakhiri hidupnya setelah menghadapi persoalan di lingkungan perkuliahan.
Peristiwa itu terjadi di Cafe Alya, Jalan Mattirotasi, Kecamatan Bacukiki Barat, Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. Korban diketahui bekerja sebagai karyawan kafe sekaligus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Parepare.
Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh Agus Purwanto menuturkan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya yang mencari keberadaan MRA hingga ke lantai paling atas bangunan. Saksi sempat mengira korban masih hidup sebelum memastikan korban sudah tidak bernapas.
"Saat saksi mendekat, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan tergantung menggunakan tali plastik warna biru," kata Agus, Senin (9/2).
Baca juga: Pemprov Sulsel Matangkan Rakorda Satgas Saber Jelang HBKN, Fokus Kendalikan Harga dan Mutu Pangan
Hasil pemeriksaan medis di RSUD Andi Makkasau tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dokter menyimpulkan korban meninggal akibat asfiksia atau kekurangan oksigen.
"Pemeriksaan luar menunjukkan bekas jeratan di leher serta pendarahan di hidung akibat pembuluh darah pecah. Tidak ditemukan luka kekerasan lain," jelasnya.
Polisi juga mengungkap korban sempat menemui Ketua RT setempat beberapa jam sebelum ditemukan tewas. Kepada saksi, korban mengaku memiliki masalah di kampus dan baru terlibat perkelahian.
Baca juga: Gubernur Sulsel Sambut Peserta NMCC MA XXVI, Dorong Lahirnya Calon Penegak Hukum Berintegritas
"Korban datang meminta obat pereda nyeri, dan saksi melihat bekas jeratan di lehernya. Namun korban tidak menjelaskan lebih jauh soal masalah yang dihadapinya," beber Agus.
Usai pemeriksaan, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan. Barang bukti itu antara lain tali nilon sepanjang sekitar empat meter, pakaian korban, dan sebilah pisau kecil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan