Ilustrasi gantung diri. (Foto: Freepik)
SULSEL - Seorang mahasiswi berinisial VY (25) ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di kamar kosnya di Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi segera mengevakuasi korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban ditemukan di sebuah kos putri di BTP Blok G No.45, Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, pada Selasa (16/9/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WITA. Penemuan itu pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Rahmat.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Yusuf mengatakan, awalnya Rahmat tengah membantu mengangkat lemari di rumahnya yang tak jauh dari kos korban. Ia kemudian dipanggil pemilik kos, H Marni, untuk mengecek kondisi kamar VY yang berada di lantai dua.
"Kebetulan kos tersebut dekat rumah saudara Rahmat, tidak lama kemudian saudara naik mengetuk pintu kamar kos tersebut," ujarnya, Rabu (17/9).
Baca juga: Koramil 1406-04/Belawa Gelar Patroli Bareng PPM dan Warga, Jaga Kondusifitas Wajo
Rahmat mengetuk pintu kamar korban, namun tak ada jawaban. Karena curiga, ia mendobrak pintu dan mendapati korban dalam kondisi tergantung di dalam kamar.
"Setelah pintu kamar didobrak, korban ditemukan sudah meninggal dunia dalam posisi tergantung," jelas Yusuf.
Kejadian itu segera dilaporkan ke Polsek Tamalanrea. Petugas yang datang langsung memasang garis polisi dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Baca juga: Pasangan Kekasih di Sinjai Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi Hasil Hubungan Gelap
Tim Inafis Polrestabes Makassar bersama Tim Dokpol turut melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad korban. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk diotopsi.
Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat pada Senin (15/9) malam saat makan bersama rekannya. Sejak keesokan harinya, ia tak merespons panggilan maupun pesan hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa.
Yusuf menyebut, VY diduga sengaja mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Namun ia menegaskan pihaknya masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit," pungkas Yusuf.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan