SULSEL - Gubernur Andi Sudirman Sulaiman meresmikan Jembatan Sungai Balampangi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Jembatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat konektivitas wilayah pada ruas jalan provinsi Batas Kabupaten Bulukumba (Lolisang)–Kabupaten Sinjai sepanjang 21,78 kilometer.
Peresmian jembatan berlangsung di Desa Bua, Kecamatan Tellu Limpoe, Sabtu (31/1/2026). Infrastruktur tersebut diharapkan memperlancar mobilitas warga sekaligus distribusi barang dan jasa.
"Pembangunan jembatan ini bukan hanya sebagai penghubung wilayah, tetapi juga penggerak pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perikanan dan pertanian," ujar Andi Sudirman Sulaiman saat peresmian.
Baca juga: Rumah Kades di Luwu Jadi Sasaran Teror OTK, Dilempari Batu dan Bom Molotov Saat Dini Hari
Jembatan Sungai Balampangi dibangun menggunakan APBD Provinsi Sulsel dengan bentang sekitar 15,8 meter. Pekerjaan meliputi abutmen beton, lantai jembatan, oprit, railing, lining, hingga patok pengaman demi keselamatan pengguna jalan.
Pembangunan jembatan ini melalui proses panjang setelah sebelumnya hanya berupa batang kayu dan rawan dilalui saat debit sungai meningkat. Proyek dimulai sejak 2022, sempat terhenti, lalu dilanjutkan kembali pada 2025 hingga rampung.
"Mudah-mudahan jembatan ini memberi manfaat besar bagi masyarakat Sinjai dan Bulukumba serta memperkuat konektivitas antarwilayah," kata Andi Sudirman.
Warga setempat menyambut peresmian tersebut dengan rasa syukur karena akses transportasi kini jauh lebih aman dan lancar. Mereka menilai kehadiran jembatan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi dan keseharian masyarakat.
"Dulu kalau sungai naik kami harus hati-hati lewat, kadang memutar jauh, sekarang sudah aman dan lancar. Terima kasih kepada Bapak Gubernur," ucap Syamsul, warga Desa Bua.
Peresmian Jembatan Sungai Balampangi turut disaksikan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, Bupati Sinjai Ratnawati Arif, jajaran OPD Pemprov Sulsel, serta unsur Forkopimda dari kedua daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel