Dinkes Sulsel akan melakukan skrining kesehatan untuk pasukan Satpol PP. (Foto: Dok. Pemprov Sulsel)
SULSEL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan menjadwalkan skrining kesehatan massal bagi ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai langkah deteksi dini penyakit tidak menular dan gangguan paru. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebugaran aparatur penegak Perda di lingkungan Pemprov Sulsel.
Sebanyak 587 pegawai Satpol PP menjadi sasaran skrining yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (3/2/2026) hingga Kamis (5/2/2026). Seluruh rangkaian kegiatan dipusatkan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr. Hj. Evi Mustikawati Arifin, mengatakan pemeriksaan ini tidak hanya berfokus pada kondisi fisik. Skrining juga mencakup kesehatan jiwa serta edukasi melalui kampanye perilaku hidup sehat.
Baca juga: Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Balampangi, Akses Sinjai-Bulukumba Kini Lebih Lancar
"Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan personel Satpol PP melalui kampanye kesehatan dan melakukan Cek Kesehatan Gratis guna mengidentifikasi faktor risiko penyakit," ujar Evi dalam keterangannya, Sabtu (31/1).
Salah satu layanan unggulan dalam kegiatan ini adalah pemeriksaan paru menggunakan portable X-ray. Teknologi tersebut digunakan untuk mendeteksi dini Tuberkulosis (TBC) dan gangguan paru lain pada kelompok berisiko.
Baca juga: Rumah Kades di Luwu Jadi Sasaran Teror OTK, Dilempari Batu dan Bom Molotov Saat Dini Hari
Dinkes Sulsel menargetkan penemuan kasus TBC sedini mungkin agar pasien dapat segera memperoleh Terapi Pencegahan TBC. Seluruh hasil pemeriksaan akan terintegrasi dalam sistem pelaporan digital SITB dan ASIK CKG.
Pelaksanaan skrining melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan Kota Makassar, RS CPI Makassar, dan sejumlah puskesmas. Sinergi ini diharapkan mempercepat layanan dan memastikan akurasi data kesehatan.
"Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan kondisi fisik para penegak Perda di Sulawesi Selatan tetap prima dalam menjalankan tugas di lapangan," pungkas Evi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel