SULSEL - Tiga pria asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dibekuk Tim Siber Polda Sulsel karena terlibat dalam jaringan penipuan online 'passobis' lintas negara. Korbannya bukan hanya dari Indonesia, tetapi juga warga negara asing asal Malaysia.
Ketiga pelaku berinisial YH, TS, dan FN ditangkap di Jalan Bhayangkara Lorong 4, Kecamatan Tempe, Wajo, pada Sabtu (25/7/2025). Mereka kini ditahan di Mapolda Sulsel untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Benar, kami telah mengamankan tiga pelaku penipuan online. Mereka cukup meresahkan karena korbannya sampai ke luar negeri," kata Kasat Siber Polda Sulsel, AKP Andi Reza Pahlawan, Selasa (29/7).
Baca juga: Truk Tabrak 2 Mobil di Poros Maros-Pangkep, 3 Kendaraan Ringsek
Pelaku beraksi dengan modus berpura-pura sebagai warga Malaysia di media sosial Facebook yang mengaku bisa menebak angka togel. Setelah memikat korban, mereka melanjutkan komunikasi ke WhatsApp dan meminta uang dengan alasan biaya ritual.
"Korban diminta transfer dana untuk 'ritual khusus', seperti penyembelihan kambing atau sesajen, demi mendapatkan angka togel yang menang," jelas Andi Reza.
Setelah dana ditransfer ke rekening palsu, para pelaku langsung memutus komunikasi. Dari hasil penyelidikan, total kerugian korban mencapai sekitar Rp150 juta.
Baca juga: Pemuda di Gowa Ditangkap usai Setubuhi Gadis 15 Tahun yang Dibawa Kabur 3 Hari
Andi Reza menuturkan, selain modus togel, pelaku juga beraksi menebar jebakan penipuan lewat platform TikTok dengan dalih membagikan hadiah atau giveaway. Korban diarahkan mengirim screenshot lalu dimintai uang untuk biaya pajak atau pengesahan hadiah.
"Begitu korban mulai curiga, komunikasi langsung dihentikan oleh pelaku," terangnya.
Polda Sulsel mengimbau masyarakat waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online, khususnya yang melibatkan media sosial. Polisi meminta masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran online yang tidak masuk akal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan