SULSEL - Dua pria inisial AR (24) dan AI (22) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai mencuri di rumah kosong saat hari lebaran. Mirisnya, sebagian barang hasil curian mereka ditukar dengan narkoba jenis sabu.
Kedua pelaku sudah buron lebih dari sebulan sebelum diringkus Unit Opsnal Polsek Wajo, Kamis (17/7/2025). Aksi mereka terekam CCTV saat mengintai rumah korban di kawasan Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Jumat (6/6) lalu.
Panit 1 Reskrim Polsek Wajo, Ipda Khairul menuturkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah kosong yang ditinggal pemiliknya melaksanakan salat id pada momen hari raya Iduladha. Pelaku beraksi dengan membagi peran.
Pelaku AR berperan sebagai eksekutor yang masuk ke rumah, sementara AI berjaga di luar. Salah satu dari mereka yakni AR, diketahui merupakan residivis kambuhan kasus pencurian.
"AR sudah tiga kali diproses hukum karena pencurian. Dia yang masuk ke dalam rumah dan mengambil barang korban," ungkap Khairul, Kamis (17/7).
Saat diperiksa, pelaku mengaku menjual sebagian barang curian melalui media sosial dan platform jual beli online. Dua unit hasil curian bahkan ditukar langsung dengan narkoba jenis sabu.
Dalam penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Kini, keduanya mendekam di sel tahanan Polsek Wajo.
Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun menanti keduanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan