Rabu, 25 MARET 2026 • 10:45 WIB

Jembatan Darurat di Bulukumba Ambruk, Mobil Terperosok dan Akses Warga Lumpuh

Author

Proses evakuasi mobil yang terperosok di jembatan darurat Bulukumba. (Foto: Dok. Istimewa)

SULSEL - Sebuah mobil minibus terperosok setelah jembatan darurat yang dilintasinya ambruk di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden yang sempat mengganggu akses warga tersebut.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Kalimulasa, Desa Garuntungan, Kecamatan Kindang, pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Jembatan yang terbuat dari kayu diduga ambruk karena materialnya sudah lapuk.

"Ambruknya jembatan darurat mengakibatkan satu buah mobil yang melintas di jembatan darurat tersebut terperosok dikarenakan jembatan darurat yang terbuat dari kayu sudah mulai lapuk," ujar Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, Selasa (24/3).

Baca juga: Jembatan Penghubung Desa di Pangkep Roboh usai Dilalui Truk, Warga Terpaksa Memutar 4 Kilometer

Insiden tersebut langsung berdampak pada aktivitas warga setempat. Jembatan itu diketahui menjadi satu-satunya akses penghubung antara Kelurahan Borongrappoa dan Desa Garuntungan.

"Akses jalan terputus sehingga dapat mengganggu kegiatan dan aktivitas warga yang akan melalui jalur tersebut," katanya.

Baca juga: Mobil Oleng Tabrak Jembatan di Barru, Tiga Orang Tewas di TKP

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat kondisi jembatan yang sudah ambruk dengan bagian kayu penopang runtuh. Sebuah minibus berwarna putih tampak miring setelah terperosok di sisi jembatan.

Sejumlah warga terlihat berupaya mengevakuasi kendaraan menggunakan tali secara gotong royong. Sementara itu, kondisi sekitar jembatan tampak berlumpur akibat tanah yang ikut longsor saat kejadian.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut. Warga berharap ada penanganan cepat agar akses penghubung segera kembali normal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU