Minggu, 08 FEBRUARI 2026 • 10:40 WIB

Pandji Pragiwaksono Bakal Jalani Sanksi Adat di Toraja Imbas Lelucon Melecehkan

Author

Komika Pandji Pragiwaksono saat tampil di Mens Rea. (Foto: Instagram/pandji.pragiwaksono)

SULSEL - Komika Pandji Pragiwaksono dipastikan akan menjalani peradilan adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pekan depan. Proses adat ini merupakan imbas atas candaan Pandji yang dinilai melecehkan ritual dan budaya masyarakat Toraja.

Peradilan adat tersebut dijadwalkan berlangsung di Tongkonan Kaero Sangalla. Pandji akan hadir pada Selasa (10/2/2026), sementara prosesi hukum adat dilaksanakan sehari setelahnya.

Tokoh adat Toraja, Sam Barumbun, menyebut Pandji akan diadili langsung oleh perwakilan 32 wilayah adat Toraja. Putusan sanksi belum ditentukan karena akan dibahas bersama dalam forum adat.

"Beliau akan hadir di Toraja sesuai pernyataannya untuk menjalani pengadilan adat di Tongkonan Kaero Sangalla," kata Sam dalam konferensi pers AMAN Toraja di Rantelemo, Sabtu (7/2).

Baca juga: Ini yang Akan Terjadi Jika Luwu Raya Lepas dari Sulsel

Sam menegaskan Pandji dinilai bersalah karena menjadikan ritual adat Toraja sebagai bahan lelucon di ruang publik. Candaan tersebut disampaikan Pandji dalam sebuah acara yang kemudian menuai reaksi luas.

"Kalau dikatakan salah, ya sudah pasti salah karena melecehkan ritual adat Toraja. Soal sanksi akan disepakati oleh tokoh adat dari 32 wilayah adat Toraja," tegasnya.

Ia juga meluruskan kabar soal sanksi adat berupa denda besar. Menurut Sam, tidak ada sanksi uang atau jumlah hewan yang fantastis seperti isu yang beredar.

"Sanksi adat tidak boleh mendahului peradilan. Kami pastikan tidak ada sanksi uang miliaran atau ratusan hewan," tuturnya.

Baca juga: Pria di Parepare Dikeroyok usai Nonton Try Out Kickboxing, Dipicu Dendam

Sementara itu, Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi menjelaskan bahwa hukum adat Toraja bertujuan membenahi, bukan menghukum. Karena itu, proses adat tidak dimaksudkan untuk memberatkan Pandji.

"Hukum adat bukan untuk hukuman, tapi pembenahan. Apalagi saudara Pandji sudah menyampaikan permohonan maaf," terang Rukka.

Ia menyebut setiap wilayah adat akan menyetor Rp2 juta sebagai bagian dari prosesi adat, termasuk Pandji. Besaran sanksi adat nantinya akan disesuaikan dengan keputusan bersama.

"Paling umum sanksinya ayam, babi, atau kerbau, dan itu disesuaikan dengan strata. Sanksi terberat biasanya hanya berlaku untuk warga Toraja sendiri," pungkas Rukka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Konferensi Pers

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU