SULSEL - Desakan pembentukan Provinsi Luwu Raya semakin menguat, hal itu berpotensi mengubah peta wilayah Provinsi Sulawesi Selatan secara signifikan. Jika terwujud, Sulsel akan kehilangan lebih dari sepertiga luas wilayahnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rilis Sulawesi Selatan dalam Angka 2025 mencatat luas Sulsel saat ini mencapai 45.330,550 km². Dari angka tersebut, wilayah Luwu Raya menyumbang 17.343,643 km² atau sekitar 38,25 persen.
Luas Luwu Raya bahkan melampaui Provinsi Sulawesi Barat yang tercatat 16.590,667 km². Kondisi ini mengingatkan pada pemekaran Sulbar dari Sulsel pada 22 September 2004.
Sebelum pemekaran Sulawesi Barat, luas wilayah Sulsel mencapai 62.361,71 km². Artinya, pemekaran wilayah kembali akan memangkas kekuatan teritorial Sulsel secara signifikan.
Baca juga: Pria di Parepare Dikeroyok usai Nonton Try Out Kickboxing, Dipicu Dendam
Wilayah Luwu Raya mencakup empat kabupaten dan satu kota. Kabupaten Luwu Utara menjadi yang terluas dengan 7.422,418 km², disusul Luwu Timur 6.745,921 km².
Kabupaten Luwu memiliki luas 2.902,069 km², sementara Kota Palopo hanya 273,235 km². Secara persentase, Luwu Utara menyumbang 16,37 persen dari luas Sulsel, Luwu Timur 14,88 persen, Luwu 6,40 persen, dan Palopo 0,60 persen.
Menariknya, tiga dari empat kabupaten terluas di Sulawesi Selatan berada di wilayah Luwu Raya. Kabupaten Bone berada di urutan ketiga terluas dengan 4.567,363 km² atau 10,08 persen dari luas Sulsel.
Secara administratif, Luwu Raya memiliki struktur wilayah yang cukup besar. Total terdapat 53 kecamatan, 75 kelurahan, dan 498 desa di kawasan ini.
Baca juga: Oknum Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat Akibat Bolos 500 Hari
Luwu Utara memiliki 11 kecamatan, 4 kelurahan, dan 167 desa. Luwu Timur terdiri dari 11 kecamatan, 3 kelurahan, dan 124 desa.
Kabupaten Luwu mencakup 22 kecamatan, 20 kelurahan, dan 207 desa. Kota Palopo memiliki 9 kecamatan dan 48 kelurahan.
Secara historis, wilayah Luwu dahulu hanya satu kabupaten dengan Palopo sebagai ibu kota. Pemekaran terjadi pascareformasi melalui pembentukan Luwu Utara pada 1999, Palopo pada 2002, dan Luwu Timur pada 2003.
Perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan isu baru. Aspirasi ini telah bergulir sejak 1950 atau lima tahun setelah Indonesia merdeka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BPS Sulsel