Selasa, 03 FEBRUARI 2026 • 09:05 WIB

Preservasi Jalan Impa-Impa-Anabanua di Wajo Hampir Rampung, Progres Capai 90 Persen

Author

Ruas jalan Impa-Impa-Anabanua di Kabupaten Wajo. (Foto: Dok. Pemprov Sulsel)

SULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan terus mempercepat pembangunan infrastruktur jalan melalui skema Multiyears Project (MYC). Salah satu proyek yang hampir rampung ialah ruas Impa-Impa–Anabanua di Kabupaten Wajo dengan progres mencapai 90 persen.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyebut capaian tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas jalan provinsi. Proyek ini diharapkan segera tuntas agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

"Untuk MYC Paket 4 pada ruas Impa-Impa–Anabanua di Kabupaten Wajo, kondisi pengerjaan jalan saat ini sudah mencapai 90 persen," ujar Andi Sudirman dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

Baca juga: Remaja di Wajo Diserang OTK Pakai Badik Saat Makan Coto, Ayah Ikut Jadi Korban

Ia menegaskan sisa pekerjaan akan dioptimalkan agar selesai sesuai target. Menurutnya, peningkatan kualitas jalan menjadi faktor penting dalam mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.

"Kita optimalkan agar sisa pekerjaan dapat segera diselesaikan sesuai target," katanya.

Baca juga: Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp 1,04 Triliun Bangun Infrastruktur Luwu Raya

Selain memperkuat konektivitas antarwilayah, proyek ini juga diharapkan meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Pemprov Sulsel menilai infrastruktur yang baik akan berdampak langsung pada pertumbuhan daerah.

Andi Sudirman turut mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintasi area proyek. Ia juga meminta dukungan warga agar proses penyelesaian pekerjaan berjalan lancar.

Pemprov Sulsel memastikan seluruh paket MYC terus dikawal sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis. Pemerintah berkomitmen menghadirkan infrastruktur yang memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Pemprov Sulsel

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU