SULSEL - Seorang remaja berinisial AR (16) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, menjadi korban penganiayaan saat makan malam di sebuah warung coto bersama orang tuanya. Korban diserang senjata tajam, sementara ayahnya ikut terluka setelah dilempari batu oleh pelaku.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sawerigading, Sengkang, Kelurahan Pattirosompe, Kecamatan Tempe, pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 19.50 WITA. Korban tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) saat singgah di warung coto untuk makan.
Korban diketahui merupakan warga Totinco, Desa Wajo Riaja, Kecamatan Tanasitolo. Ia mengalami luka robek di kepala akibat sabetan badik hingga harus mendapat lima jahitan.
Baca juga: Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp 1,04 Triliun Bangun Infrastruktur Luwu Raya
Kapolsek Tempe AKP Chandra menuturkan, sekelompok pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan langsung mengamuk. Salah satu pelaku menyerang korban dengan badik, sementara ayah korban yang berusaha melerai justru ikut diserang.
"Orang tua korban juga mengalami luka di bagian kepala dan lutut akibat lemparan batu," jelasnya.
Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi. Polisi yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Lamaddukkelleng Sengkang untuk mendapatkan penanganan medis. Karena korban masih di bawah umur, keluarga diarahkan membuat laporan resmi ke Polres Wajo.
Baca juga: Plt Kadis Kominfo Sulsel Pimpin Rapat Perdana, Tekankan Peran Humas Kawal Program Strategis
"Saat ini identitas pelaku masih kami selidiki dan dalam proses pencarian," tutur Chandra.
Dua saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Keduanya masing-masing bernama Sumarno (46) dan Asriani (33) yang berada di lokasi kejadian.
Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat. Kasus penganiayaan tersebut kini masih dalam proses penyelidikan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan