SULSEL - Seorang perempuan berinisial D (38) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas tergantung di dalam rumahnya. Polisi sempat mendatangi lokasi, namun pihak keluarga menolak kasus tersebut diproses lebih lanjut.
Kasus dugaan bunuh diri itu terjadi di rumah korban di Jalan Butung Lorong 200, Kelurahan Butung, Kecamatan Wajo, pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 10.45 WITA. Suasana rumah tampak sepi, sementara sejumlah warga terlihat berkumpul di ujung lorong.
Tak lama setelah kejadian, jenazah korban langsung dibawa keluarga ke kampung halamannya di Kabupaten Pinrang untuk dimakamkan. Keluarga disebut telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Baca juga: Pemilik Usaha Nasi Kuning di Makassar Paksa Suami Perkosa Karyawan demi Buktikan Selingkuh
Warga setempat, Siti Faridah (46), menyebut korban tinggal bersama adik laki-lakinya. Sementara suami korban diketahui telah lebih setahun sakit dan menetap di kampung.
Menurut Faridah, sebelum ditemukan meninggal, korban sempat membangunkan adiknya untuk bersiap bekerja. Saat itu, korban sudah melilitkan sarung di lehernya.
"Korban sempat bangunkan adiknya pergi mandi dan kerja sambil melilitkan sarung di lehernya," ujar Faridah menirukan keterangan adik korban.
Sekitar 15 menit kemudian, adik korban naik ke lantai dua untuk berganti pakaian. Saat kembali ke lantai satu, ia mendapati kakaknya sudah tergantung menggunakan sarung.
Baca juga: Ketua DPRD Soppeng Diduga Aniaya Kabid BKPSDM, Dipicu Penempatan 8 PPPK Paruh Waktu
Ketua RW 1 Kelurahan Butung, Lahamuddin (58), mengatakan warga sempat memeriksa kondisi korban dan masih merasakan denyut nadi. Korban lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Namun setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Dokter menyebut korban diperkirakan sudah meninggal saat ditemukan di lokasi.
Jenazah korban tidak menjalani autopsi sebelum dibawa ke Pinrang. Pihak keluarga tidak mengajukan permintaan autopsi, sehingga polisi tidak melakukan pemeriksaan lanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan