SULSEL - Universitas Islam Makassar (UIM), Sulawesi Selatan, menjatuhkan sanksi tegas terhadap Amal Said usai aksinya meludahi kasir supermarket viral dan menuai kecaman publik. Oknum tersebut resmi diberhentikan dari tugasnya sebagai dosen pembantu karena dinilai melanggar kode etik pendidik.
Rektor UIM Muammar Bakry menegaskan keputusan itu diambil demi menjaga marwah kampus dan nilai-nilai akademik. Amal Said juga dikembalikan ke LLDikti Wilayah IX sebagai instansi induknya.
"Memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen UIM dan dikembalikan ke LLDikti Wilayah IX sebagai dosen negeri," ujar Muammar Bakry dalam konferensi pers, Senin (29/12/2025).
Baca juga: Cari Nasi Kuning Berujung Petaka, Remaja di Makassar Dibacok Geng Motor
Pihak kampus membenarkan Amal Said merupakan dosen ASN LLDikti Wilayah IX yang diperbantukan di UIM Al Gazali. UIM menilai tindakan tersebut tidak etis, bertentangan dengan nilai kemanusiaan, serta mencederai akhlak dan norma akademik.
"Sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai agama, kemanusiaan, dan kearifan lokal, UIM mengambil langkah tegas berupa pemberhentian," tegas Muammar.
Keputusan tersebut diambil setelah Komisi Disiplin UIM melakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan. Hasil sidang menyimpulkan Amal Said terbukti melanggar kode etik dosen dan peraturan kepegawaian kampus.
Baca juga: Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel Jelang Tahun Baru, BPBD Minta Warga Waspada
"Berdasarkan keputusan Komisi Disiplin, yang bersangkutan dinyatakan melanggar kode etik dosen dan aturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan UIM," pungkasnya.
Muammar turut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban atas tindakan tidak pantas yang terjadi dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Ia berharap peristiwa ini menjadi refleksi bersama agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Kami atas nama Universitas Islam Makassar menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas tindakan yang sama sekali tidak mencerminkan nilai kemanusiaan. Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya oknum dosen tersebut," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan