Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 21 AGUSTUS 2025 • 21:30 WIB

Chat Mesum hingga Ajakan ke Hotel, Dosen Laporkan Rektor UNM Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Chat Mesum hingga Ajakan ke Hotel, Dosen Laporkan Rektor UNM Atas Dugaan Pelecehan SeksualGedung Phinisi kampus UNM. (Foto: unm.ac.id)

SULSEL - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Karta Jayadi, dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan. Laporan tersebut terdaftar pada Rabu (20/8/2025).

Korban mengaku mendapat pesan bernuansa mesum dari Karta melalui WhatsApp sejak 2022 hingga 2024. Pesan itu disertai kiriman gambar dan video pornografi, bahkan ajakan bertemu di hotel.

“Pelecehannya itu dalam bentuk chat WA, terus kirim video-video yang arahnya pornografi. Itu sudah berlangsung lama dan saya selalu menolak,” kata dosen pelapor kepada wartawan, Kamis (21/8).

Baca juga: Rampas HP Mahasiswa, 2 Begal Bersenjata Parang dan Busur di Makassar Ditangkap

Dosen tersebut menyebut Karta sering mengajaknya bertemu di hotel dengan kalimat bernuansa mesum. Bukti percakapan dan kiriman video telah disimpan untuk memperkuat laporan.

Korban mengaku sempat trauma sehingga baru berani melapor sekarang. Ia berharap langkahnya dapat mencegah munculnya korban lain, baik dari kalangan dosen maupun mahasiswa.

"Saya kasihan kalau ada yang di bawah tekanan kekuasaan, apalagi mahasiswa. Jangan sampai banyak korban tapi tidak berani speak up," ujarnya.

Dalam laporannya, korban meminta Kemendikbudristek melakukan investigasi independen serta memberikan perlindungan hukum dan psikologis. Ia juga menuntut agar sanksi administratif dijatuhkan jika terbukti bersalah.

Baca juga: Menantu Gasak Tabungan Rp 140 Juta Milik Mertua di Takalar, Dipakai Renovasi Rumah

Disisi lain, Karta Jayadi membantah tudingan tersebut. Ia mengakui pernah mengajak korban ke hotel, namun menilai hal itu bukan bagian dari pelecehan.

"Saya tidak ngerti di posisi mana pelecehannya. Masa orang mau melapor dilarang, silakan saja!" kata Karta saat dikonfirmasi.

Karta menyebut tidak mengingat detail percakapan yang dimaksud korban. Ia juga menegaskan tidak memahami letak dugaan pelecehan dalam interaksi lewat pesan singkat tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Chat Mesum hingga Ajakan ke Hotel, Dosen Laporkan Rektor UNM Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!