SULSEL - Seorang petani ditemukan meninggal dunia usai tersambar petir di wilayah Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Korban diketahui bernama Sapril (40), warga asal Kabupaten Luwu yang saat itu sedang beraktivitas di kebun.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Kelurahan Salubattang, Kecamatan Talluwanua, Palopo, Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 17.30 WITA. Korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di bawah pohon enau.
Kanit Reskrim Polsek Walenrang, Ipda Irfan Natsir, membenarkan kejadian tersebut. Lokasi kebun korban berada di wilayah administrasi Palopo meski korban merupakan warga Luwu.
"Iya, benar ada warga yang tersambar petir saat memanjat pohon di kebun. Korban warga Desa Seba-Seba, Walenrang Timur, Luwu, namun TKP masuk wilayah Palopo," kata Irfan, Jumat (26/12).
Sebelum kejadian, korban diketahui berangkat dari rumah menuju kebun untuk mengambil air nira. Aktivitas menyadap pohon enau itu sudah rutin dilakukan korban.
Menurut keterangan keluarga, korban terakhir terlihat sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu cuaca mulai memburuk disertai hujan dan petir.
"Sepupu korban melihat korban melintas di belakang rumahnya menuju kebun untuk menyadap enau," ujarnya.
Hingga waktu magrib tiba, korban tak kunjung pulang ke rumah. Keluarga kemudian menyusul ke kebun untuk mencari keberadaannya.
Baca juga: Suami di Parepare Curi Motor Istri, Sempat Bersandiwara Temani Lapor Polisi
"Sepupu korban mencari di lokasi penyadapan dan menemukan korban sudah tergeletak di bawah pohon enau dalam kondisi meninggal dunia," ungkap Irfan.
Melihat kondisi tersebut, keluarga yang panik segera memanggil warga sekitar. Warga kemudian bersama-sama mengevakuasi jenazah korban.
"Korban dievakuasi warga secara bergantian dari kebun menuju rumah duka," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima polisi, korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya. Luka tersebut diduga kuat akibat sambaran petir.
"Anggota tidak melihat langsung kondisi jasad, namun informasinya terdapat luka bakar dan korban akan dimakamkan hari ini," pungkas Irfan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan