Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (Foto: Freepik)
SULSEL - Seorang suami berinisial TR (40) di Parepare, Sulawesi Selatan, nekat mencuri motor milik istrinya sendiri dan berpura-pura menemani korban melapor ke polisi. Pelaku memberikan motor curian tersebut kepada temannya dengan dalih merasa iba.
Kasus tersebut terjadi di Kompleks Pasar Labukkang, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 03.00 WITA. Motor korban, Puji Yati (30), hilang setelah diparkir di dalam area pasar.
Korban baru menyadari motornya raib saat bangun pagi dan hendak beraktivitas. Kendaraan yang sebelumnya terparkir rapi sudah tidak ditemukan di lokasi.
"Korban memarkir motornya di dalam pasar lalu masuk ke kos. Saat pagi hari, motor tersebut sudah tidak ada," ujar Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto.
Baca juga: Diberitakan 211 Media, Perayaan Ulang Tahun Anak Pengusaha Makassar Raih Rekor MURI
Mengetahui motornya hilang, korban segera melapor ke Polres Parepare. Pelaku TR bahkan ikut menemani istrinya seolah tidak mengetahui pencurian tersebut.
"Sandiwara suami menemani istri melapor di Polres Parepare seolah-olah, padahal suami yang mencuri motornya," tutur Agus.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga melacak keberadaan pelaku ke wilayah Mamasa, Sulawesi Barat. Selanjutnya, Tim Reskrim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
"Personel bergegas ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Bongkar Dugaan Sindikat Pengemis Eksploitasi Anak di Barru, 4 Perempuan Diamankan
Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Parepare untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil interogasi, polisi mengungkap keterlibatan pelaku lain.
"Saat diperiksa, pelaku mengaku mencuri motor bersama temannya berinisial SO," jelas Agus.
TR mengakui aksi tersebut dilakukan dengan terlebih dahulu menduplikat kunci motor milik istrinya. Kunci duplikat itu kemudian diserahkan kepada SO.
"Pelaku menduplikat kunci motor korban lalu memberikannya kepada SO untuk mengambil motor tersebut," bebernya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan