SULSEL - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan meraih kualifikasi Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025. Nilai 90,59 mengantarkan OPD ini masuk jajaran badan publik dengan keterbukaan informasi terbaik di Sulsel.
Penghargaan tersebut diserahkan pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 Sulawesi Selatan. Kegiatan ini digelar Komisi Informasi Provinsi Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 2 Gedung A Kantor Gubernur Sulsel, Senin (22/12/2025).
Ajang penganugerahan ini menjadi puncak Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik. Penilaian mencakup Badan Publik Vertikal, pemerintah kabupaten/kota, OPD Pemprov Sulsel, hingga pemerintah desa.
Capaian Informatif Diskominfo SP Sulsel merupakan hasil kerja kolektif PPID, bidang teknis, dan unsur sekretariat. Konsistensi pelayanan informasi dinilai menjadi kunci utama keberhasilan tersebut.
Baca juga: Anugerah Keterbukaan Informasi 2025, Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Transparansi
Sekretaris Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, menegaskan capaian ini lahir dari kolaborasi seluruh jajaran. "Terima kasih seluruh pihak yang menopang sehingga Diskominfo Sulsel mencapai titik ini Informatif," ujarnya.
Penganugerahan tersebut turut disaksikan Pelaksana Tugas Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Sulsel, Astina Abbas, mewakili Wakil Gubernur Sulsel. Kehadirannya menegaskan dukungan Pemprov terhadap penguatan keterbukaan informasi.
Astina Abbas mengapresiasi badan publik yang telah meraih predikat Informatif. "Jadikan capaian ini sebagai contoh dan inspirasi bagi badan publik lainnya," katanya.
Ia mendorong badan publik yang belum optimal menjadikan hasil Monev sebagai bahan evaluasi. Perbaikan berkelanjutan dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan informasi.
Baca juga: Cekcok Saat Mabuk Berujung Pemarangan, Pria di Sinjai Tebas Kepala dan Tangan Temannya
Data Monev menunjukkan jumlah badan publik Informatif dan Menuju Informatif di Sulsel terus bertambah dalam lima tahun terakhir. Namun, laju peningkatannya dinilai masih perlu dipercepat.
Oleh sebab itu, Monev diposisikan sebagai instrumen strategis untuk mengukur kemajuan layanan informasi publik. Evaluasi ini sekaligus menjadi pijakan penyempurnaan tata kelola keterbukaan informasi.
Pemprov Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya memperkuat peran PPID dan kapasitas SDM. Pemanfaatan teknologi informasi terus didorong agar layanan informasi makin mudah diakses masyarakat.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulsel, Fauziah Erwin, menekankan bahwa Monev tidak sekadar menilai administrasi. Orientasinya adalah pemenuhan hak publik atas informasi yang berkualitas.
Baca juga: Wagub Fatmawati Rusdi Soroti AKI dan Stunting di Peringatan Hari Ibu ke-97 Sulsel
"Komisi Informasi menilai sejauh mana badan publik menjalankan kewajibannya dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat," jelas Fauziah.
Secara keseluruhan, Pemprov Sulawesi Selatan kembali meraih predikat Informatif tingkat nasional pada 2025. Prestasi ini menjadi yang tertinggi dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat.
Dengan capaian tersebut, Sulsel tercatat sebagai satu-satunya provinsi di Pulau Sulawesi yang meraih predikat Informatif nasional tahun ini. Predikat serupa sebelumnya diraih pada 2022 dan 2024, sementara 2023 berada pada kategori Menuju Informatif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Sulselprov.go.id